Panduanrakyat
Buton

Dinkes Buton: Pembangunan Rumah Sakit di Kapontori Tunggu Hibah Tanah dari Gubernur Sultra

PANDUANRAKYAT, BUTON- Pemerintah Kabupaten Buton melalui Dinas Kesehatan masih menunggu proses hibah tanah dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk pembangunan rumah sakit kelas D Pratama untuk di Kecamatan Kapontori.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buton, Syafaruddin,SKM.,M.Kes berharap proses hibah tanah Dinas Pertanian Provinsi di Kecamatan Kapontori itu bisa rampung satu atau dua bulan ini. Bilah rampung, pihaknya segera mengurus kajian analisis dampak lingkungan (amdal).

“Kita masih menunggu hibah tanah dari bapak Gubernur yang sekarang lagi berproses di provinsi kita harapkan dalam satu dua bulan ini sudah ada hibah tanah. Kalau sudah ada maka kita melakukan mengurus izin lingkungannya. Yaitu amdal. Tinggal amdal,” Ujar dia saat ditemui Panduanrakyat.com di ruang kerjanya, gedung B, Lantai I, kompleks perkantoran Pemkab Buton, Takawa, Pasarwajo belum lama ini.

Lanjut, ia menjelaskan bila hibah dan amdal telah tersedia, maka Dinas Kesehatan sudah bisa bermohon agar dilakukan pembangunan rumah sakit baru di Kapontori.

“Kalau itu sudah tersedia maka kita bisa mengusulkan proposal pembangunan rumah sakit baru di Kapontori,” Jelasnya.

Ia menjelaskan ada lima dokumen persyaratan yang harus dipenuhi Pemkab Buton untuk pembangunan rumah sakit di Kapontori. Diantaranya, hibah tanah, Feasibility Study atau studi kelayakan, masterplan, detail engineering design (DED) dan kajian analisis dampak lingkungan (amdal).

Dari lima itu, tinggal hibah tanah dan amdal belum rampung. Sementara, untuk hasil studi kelayakan yang dilakukan Universitas Hasanuddin pada tahun 2022 disimpulkan pendirian rumah sakit kelas D di Kapontori layak secara ekonomi, kesehatan dan teknis.

“Kerana dokumen yang dibutuhkan itu studi kelayakan. Yang kedua DED itu sudah ada kemudian masterplan sudah ada. Yang belum ada ini hibah tanah dengan amdal. Amdal itu bisa dilakukan mana kalah ada hibah tanah, ” Jelasnya.

Tekait hibah tanah ini, Syafaruddin mengaku terus melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara.

“Artinya kita terus berkoordinasi dengan pihak provinsi, karena tanah itukan milik Dinas pertanian Provinsi Sulawesi Tenggara. Jadi kita posisi sementara menunggu,” Tandasnya. (Gus)