PANDUANRAKYAT.COM, BUTON SELATAN- Masyarakat Kabupaten Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara, Nurdin Masiri melaporkan Sekretaris Daerah (Sekda) Busel, La Ode Budiman ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Busel dengan dugaan melanggar netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada Jum’at, 28 Juni 2024.
Nurdin mengungkapkan sesuai Undang-undang (UU) ASN, perintah netralisasi ASN itu juga diatur dalam huruf Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum: Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 800-5474 Tahun 2022, Nomor 246 Tahun 2022, Nomor 30 Tahun 2022, Nomor 1447.1/PM.01/K.1/09/2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Apartur Sipil Negara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan kepala daerah.
Menurutnya, saat ini La Ode Budiman secara terang-terangan melakukan pendekatan dengan sejumlah partai politik. Ia diduga berhajat mencalonkan diri sebagai salah satu kandidat di Pimilihan Kepala Daerah nantinya. Bahkan Mantan Penjabat Bupati Busel itu telah memasang baliho sebagai calon Bupati. Meski begit dalam balihonya nampak terlihat belum ada lambang partai
“Seharusnya untuk menjaga marwah pemerintahan ia harusnya mundur dari ASN bukan malah berleha-leha diposisinya sebakarang dan memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan politik,” ungkapnya.
Mengingat hal ini, pihaknya meminta Bawaslu Busel untuk segera memeriksa La Ode Budiman dan memberikan sanksi tegas.
“Bawaslu harus tegas. Jangan tumpul. Kewenangan Pengawas pemilu ada di lembaga ini. Tidak boleh pandang bulu. Jika terbukti mereka harus berikan rekomendasi ke KASN dan Kemenpan RB untuk diberikan sanksi,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Busel, Baharuddin La Puka dikonfirmasi terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut melalui via WhatsApp belum memberikan keterangan.
Hingga berita ini diterbitkan, wartawan Panduanrakyat.com telah dua kali melakukan konfirmasi pada Jum’at, 28 Juni 2024 dan Minggu, 30 Juni 2024. Namun belum mendapat pesan balasan. (Lan).