PANDUANRAKYAT, BUTON- Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kabupaten Buton, Ilham Habo Nibu mengutuk keras tindakan oknum guru di SDN 50 Buton, di Desa Winning, Kecamatan Pasarwajo karena di duga menghukum muridnya dengan menyuruh memakan sampah.
Menurutnya, perbuatan oknum guru itu tidak manusiawi. Bukan menggambarkan tindakan mendidik.
“Saya mengutuk keras atas tindakan yang di lakukan oleh guru tersebut karena itu perbuatan yang tidak manusiawi,” ujar dia saat dikonfrimasi, Rabu (26/1/2022).
Tidak hanya itu, ia mengaku terkait dugaan insiden itu, dirinya telah memerintahkan kepala KUPTD PPA untuk bertemu langsung keluarga korban sekaligus meminta tanggapan orang tua korban tentang kelanjutan proses hukum sekaligus meminta tanggapan orang tua Korban tentang rencana pengembangan kasus.
“Karena kami dari P3A akan segerah melakukan pendampingan terhadap para korban dan untuk proses hukum tinggal menunggu pihak korban untuk melaporkan ke Polres Buton,” ucap dia.
Tidak hanya itu, ia menjelaskan berdasarkan informasi dari KUPTD PPA, bahwa keluarga oknum guru ingin bertemu pihak keluarga korban untuk menyelasaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.
Hanya saja, mereka tidak bisa bertemu, sebab para orang tua korban sudah menunjuk perwakilan untuk melapor ke Polres Buton.
“Mereka sudah melaporkannya di Polres dan dari Polres melalui Unit PPA nya sudah menerima laporan aduan dari Keluarga Korban,” tandasnya.
Peliput: Toni Armin Syah