PANDUANRAKYAT, BUTON-Warga Desa Wasambaa, Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton mengadakan pemilihan anggota Badan Permusyawarah Desa (BPD) masa bakti 2023 sampai 2027. Giat ini berlangsung di halaman kantor desa setempat, Sabtu (7/10/2023).
Sebanyak 12 orang mencalonkan diri melalui jalur umum. 12 orang ini memperebutkan 4 kursi. Sementara calon jalur keterwakilan perempuan sebanyak tiga orang. Mereka memperebutkan satu kursi. Sehingga total kursi BPD ini sebak 5 kursi yang diperebutkan oleh 15 orang.
Jumlah wajib pilih Desa Wasambaa, sebanyak 823 orang. Hanya saja yang menyalurkan hak pilihnya pada pemilihan ini tercatat sebanyak 568 orang.
Pada pemilihan ini, terlihat warga setempat sangat antusias. Mereka berbondong-bondong menyalurkan hak pilihnya. Tak mau kehilangan momen, mereka menunggu dan menyaksikan langsung jalannya proses perhitungan suara.
Pada perhitungan jalur umum ini tiga calon berhasil mengamankan kursi. Mereka masing-masing, Rusman, S.Pd memperoleh suara sebanyak 107. La Ode Bani sebanyak 75 suara dan Kasman sabanyak 66 suara.
Namun, pada kursi keempat, terdapat jumlah suara sama. Mereka yakni Ramadan dan Alifudin. Keduanya memperoleh 48 suara.
Sedangkan kursi keterwakilan perempuan dimenangkan oleh calon atas nama Aci dengan suara sebanyak 106 mengalahkan rivalnya Risnianti dengan suara 97 dan Wa Dio sebanyak 94 suara.
Kepala Desa Wasambaa, Musrudin menjelaskan terkait siapa pengisi kursi keempat BPD ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa menyerankan agar kedua calon melakukan musyawarah internal. Hanya saja, saat dilakukan koordinasi, keduanya sepakat untuk melakukan pemungutan suara ulang.
Meski begitu, pihak desa akan menunggu petunjuk lebih lanjut dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Buton.
“Dari dinas mereka sampaikan musyawarakan dulu antara internal calon. Tapi dua calon ini mereka sepakati pemilihan ulang,” ujar dia saat ditemui Panduanrakyat.com usai perhitungan suara, Sabtu (7/10/2023).
Ditempat yang sama, Panitia Pemilihan Badan Permusyawarah Desa (BPD) Wasambaa, Amrin menjelaskan terkait dengan perolehan suara kursi keempat sama, panitia mengembalikan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.
“Kalau dari panitia sendiri, kita kembalikan kepada Pemberdayaan Masyarakat Desa. Terutama perdananya. Karena kita tidak bisa menentukan. Karena kalau anggota dari surat suara umum ini kita ambil empat kursi. Sementara urutan keempat itu ada dua calon yang sama. Kami dari panitia tidak bisa menentukan,” jelasnya.
Ia menjelaskan kemungkinan untuk menentukan pengisi kursi keempat, besar kemungkinan dilakukan pemungutan suara ulang. Sebab penambahan jumlah kursi anggota BPD disesuaikan dengan banyaknya jumlah penduduk dan kemampuan keuangan desa.
“Kalau dari Desa Wasambaa itu 5 kursi. 4 kursi untuk umum. Dan 1 keterwakilan gender. Pentuan jumlah kursi, berdasarkan jumlah penduduk tapi saat ini disesuaikan juga dengan kemampuan keuangan. Kalau jumlah penduduk sudah diatas seribu lebih kemungkinan keanggotaan BPD itu bisa ditambah sampai 7. Tapi sampai saat ini Desa Wasambaa itu lima kursi,” jelasnya.
Adapun jumlah perolehan suara pemilihan anggota BPD Wasambaa yang berhasil dihimpun Panduanrakyat.com.
Diantaranya, anggota BPD jalur umum. Masing-masing, Rusman, S.Pd sebanyak 107 suara, Jiharlin, 22. Jumria, 33. Hanafi ,15, Kasman, 66. La Ode Bani, 75. Ashar Hamsa, 42. Usman, 44. Ramadan, 48. Gazali, 40,La suhadi, 26 dan Alifudin, 48.
Sedangkan suara tidak sebanyak sebanyak dua suara. Dengan begitu, total suara 568 dan suarah sah sebanyak 566.
Sementara itu, perolehan suara keterwakilan perempuan, masing-masing, Risnianti sebanyak 97. Wa Dio, 94 dan Aci sebanyak 106 suara. Adapun total suara, 300. Hanya saja terdapat 3 suara batal. Sehingga suara sah, 297. (Gus)

