Panduanrakyat
Buton

Desa Tanggung Jawab Cegah dan Turunkan Angka Stunting di Buton

“Upaya ini perlu dilakukan mengingat stunting berpengaruh pada tingkat kecerdasan anak dan status kesehatan gizi anak di masa yang akan datang,” ujar La Bakry saat membuka Sosialisasi Perbup Buton No. 48 Tahun 2019 Bagian IV tentang Peran Desa dalam Pencegahan Stunting di Aula Kantor Bupati Buton, Kompleks Perkantoran Pemkab Buton, Takawa, Pasarwajo, Kamis, 5 Agustus 2021.

Ketua Umum DPW Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Provinsi Sultra ini mengurai data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Buton menunjukan angka stunting dari tahun 2019-2020 mengalami penurunan. Pada tahun 2019 sebesar 27.07 ℅ dan tahun 2020 menjadi 22.31℅ lebih rendah dari angka nasional.

“Olehnya itu perlunya kerja keras dari kita semua untuk menurunkan angka stunting dan sebisa mungkin masalah stunting di Kabupaten Buton dihilangkan,” jelasnya.

Pemerintah juga lanjut Ketua DPD Partai Golkar Buton ini sangat mendukung langkah percepatan penurunan dan pencegahan stunting melalui kebijakan regulasi (Perbup No 48 Tahun 2019).

Untuk itu, Bupati Buton berharap kepada seluruh kepala desa selaku pengambil kebijakan di tingkat desa dan sebagai garda terdepan dan yang paling dekat dengan masyarakat untuk pro aktif dalam pencegahan stunting di wilayah Kabupaten Buton.

Turut hadir dalam acara ini unsur Forkopimda, Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra Kab Buton, Kepala OPD dan seluruh Kepala Desa di lingkup Kabupaten Buton. (*)