BAUBAU, PANDUANRAKYAT.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) akan berpatroli melakukan pengawasan rumah-rumah jemaah calon haji (JCH) yang ditinggal selama mereka beribadah di Tanah Suci.
Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bagi 144 JCH asal Baubau yang akan berangkat pada akhir Mei 2025.
Kepala Satuan (Kasat) Pol-PP Baubau, La Ode Muhammad Takdir mengungkapkan meski bukan tugas utama Satpol-PP, pihaknya tetap akan melaksanakan patroli pengawasan itu dengan kerja bersama lintas sektor.
“Jadi bukan menjaga 1×24 jam, tapi kita akan melakukan pengawasan dengan patroli mungkin 1×1 hari atau 2×1 hari. Insya Allah kami akan membentuk tim juga seperti tahun kemarin, yang bidangnya adalah Linmas untuk memberikan keamanan di rumah-rumah Jemaah Calon Haji,” ungkap Takdir, Selasa 20 Mei 2025.
Ia menjelaskan, teknis pelaksanaannya akan dimulai dengan pengumpulan data alamat JCH yang dikoordinasikan dengan bagian Kesra serta Kantor Kementerian Agama Baubau. Setelah data terkumpul, Satpol PP akan bekerja sama dengan pihak kecamatan dan kelurahan setempat.
“Kita libatkan juga perangkat wilayah misalnya pihak kelurahan. Sebab ini bukan tugas utama Satpol PP, tapi kita kerja bersama untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi Jemaah Calon Haji dan orang rumah yang ditinggalkan,” tuturnya.
Takdir menambahkan pihaknya akan mulai intensif mengawasi rumah CJH sejak keberangkatan embarkasi hingga jemaah haji kembali ke Kota Baubau.
Sebagai informasi, total 143 JCH Baubau akan tergabung dalam kloter 38 UPG dan dijadwalkan berangkat dari Bandara Baubau menuju Embarkasi Makassar pada 26 Mei 2025. Sementara itu, satu JCH lainnya merupakan kuota tambahan dan akan bergabung dengan kloter 39 UPG.
Reporter : Ardilan

