Panduanrakyat
Baubau

Cegah Kebocoran PAD, Dishub Kota Baubau Segera Bekali Juru Parkir dengan Karcis

PANDUANRAKYAT, BAUBAU- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Baubau akan membekali semua juru parkir dengan karcis sebagai salah satu upaya mencegah tumbuhnya kegiatan perparkiran liar yang bisa mengakibatkan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD). 

Kepala Dishub Baubau, Arlis mengatakan, penarikan retribusi perparkiran harus dikuatkan dengan karcis. Tarifnya sesuai Perda Kota Baubau nomor 1 tahun 2024 yakni kendaraan roda dua sebesar Rp2 ribu dan roda empat Rp3 ribu. 

Karena itu, pihaknya telah mengindentifikasi semua juru parkir termasuk masyarakat yang melakukan kegiatan perparkiran untuk dibekali dengan karcis. 

“Beberapa hari lalu saya sudah panggil bidang yang menangani itu untuk berikan saya data siapa yang melakukan perparkiran baik itu PTT Dishub dan yang tidak masuk sebagai PTT perhubungan artinya masyarakat umum yang melakukan kegiatan perparkiran. Terhadap keduanya, bekali dengan karcis,”tegas Arlis, Minggu(4/28/2024). 

Ia juga memastikan, seluruh petugas parkir yang dibekali karcis akan menyetorkan retribusi ke kas daerah. Tiap area parkir telah ditunjuk masing-masing koordinator lapangan yang bertugas untuk itu. 

Arlis menyebut, kawasan parkir yang memiliki kontirbusi siginifikan terhadap peningkatan PAD berada di Pasar Wameo dan Pantai Kamali. Itu berdasarkan hasil survey potensi yang dilakukan pihaknya tahun 2023 lalu. 

“Saya lupa angkanya, tapi cukup besarlah. Artinya bisa memberi kontribusi signifikan untuk PAD,”tuturnya. 

Ia juga menambahkan, Dishub Baubau tidak bisa menarik retribusi perparkiran di semua titik jalan. Yang bisa hanya jalan dengan status jalan kota. 

“Sebut saja jalan-jalan yang satusnya jalan Nasional, itu tidak boleh kita lakukan penarikan retribusi perparkiran. Jadi yang dapat kita lakukan, di jalan-jalan kota saja,”pungkasnya.(*)