Panduanrakyat
Sultra

Camat Kambu Dukung Himbauan Bawaslu Larang ASN Terlibat Politik Praktis

Ketgam: Camat Kambu, Abdul Salam. Foto : Ronas/Panduan Rakyat.

PANDUAN RAKYAT, KENDARI – Camat Kambu, Kota Kendari, Abdul Salam mendukung himbauan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tentang larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat dalam politik praktis.

“Bahwa himbauan Bawaslu itu turunan himbauan dari pusat. ASN ini kan sudah diatur dalam Undang- Undang ASN Kepegawaian bahwa memang ASN itu harus netral. Pemerintah itu mendukung apa yang dikeluarkan oleh Bawaslu. Ini sangat baik untuk memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat bahwa Pilkada ini adalah Pilkada damai,” ujar Abdul Salam, selaku Camat Kambu, Selasa (15/10/2024).

Lanjut Ia mengatakan, larangan terkait ASN terlibat dalam politik praktis, juga sebelumnya telah dilakukan himbauan oleh Pj. Walikota Kendari, Muhammad Yusup yang disampaikan bahwa ASN itu harus netral.

“Kami juga sebagai Pemerintah Kecamatan betul- betul menghimbau kepada seluruh jajaran ASN yang ada di pemerintahan kecamatan bahwa ASN itu harus netral. Ini sesuai dengan amanat Undang- Undang,” tuturnya.

Ia menambahkan, menjelang Pilkada, 27 November 2024 mendang, kondisi di Kecamatan Kambu saat ini masih relatif aman dan kondusif.

“Harapan kami kepada masyarakat, mari kita selalu menjaga silaturahim kepada kita semua, keluarga kita, keluarga yang ada di lingkungan kita. Kemudian mari kita selalu menjaga situasi keamanan dan ketentraman,” tandasnya.

Reporter : Ronas