Panduanrakyat
Wakatobi

Bupati Haliana Serahkan 95 Buku Tabungan ke Penerima BSPRSPI

PANDUANRAKYAT, WAKATOBI-Bupati H Haliana menyerahkan Buku Tabungan Bantuan Stimulan Penyediaan Rumah Swadaya Pra Sejahtera Individual (BSPRSPI) kepada 95 Kepala keluarga di Aula Pesanggrahan Motika, Kecamatan, Wangi-Wangi Selatan, Wakatobi, Senin, 29-08-2022.

Diketahui BSPRSPI merupakan bantuan pemerintah berupa stimulan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), guna meningkatkan keswadayaan dalam membangun kualitas rumah beserta sarana dan prasarana serta fasilitas umum lainnya yang dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Reguler Perumahan dan sharing Dana Alokasi Umum (DAU) yang bersumber dari APBD Kabupaten Wakatobi.


Hal ituBerdasarkan Undang-Undang Dasar Pasal 28 H ayat 1 yang menegaskan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan Undang-Undang No. 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Permukiman yang mengamanatkan penyelenggaraan perumahan swadaya oleh pemerintah.

Haliana menjelaskan pembangunan perumahan harus di dukung oleh kebijakan strategi dan program yang komprehensif dan terpadu, sehingga selain mampu memenuhi hak dasar masyarakat juga akan menghasilkan suatu lingkungan perumahan yang sehat, harmonis, aman dan nyaman.

Lebih lanjut, ia menjelaskan berpijak dari semangat ini, dokumen rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Wakatobi tahun 2021-2026 telah di tetapkan suatu program yakni merdeka emas yang salah satu kegiatannya adalah pembangunan di bidang perumahan dan kawasan permukiman.

“Saya perlu mengingatkan pula bahwa dalam menjalankan arah kebijakan pembangunan di sektor perumahan adalah peraturan daerah kabupaten Wakatobi Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman atau RP3KP. Hal ini merupakan satu dari beberapa, ada 26 rancangan Perda yang telah kita susun dan ini di bahas sejak 2021 yang lalu bersama dengan 3 rancangan Perda yang lain salah satunya LP2B tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan kemudian RP3KP. Ini merupakan arah dan peta terkait dengan peruntukan lokasi dan perumahan kita di Kabupaten Wakatobi,” bebernya.

Untuk Kegiatan ini, kata dia akan diserahkan sebanyak 95 Buku Tabungan Penerima Bantuan yang tersebar pada enam desa/kelurahan se-Kabupaten Wakatobi yakni di Kelurahan Mandati I, Mandati III, desa Kapota, Desa Kapota Utara, Kelurahan onemay dan kelurahan Taipabu.

“Program ini akan akan terus kita lakukan di tahun-tahun selanjutnya agar seluruh masyarakat khususnya masyarakat berpenghasilan rendah bisa memiliki rumah yang layak”, ujarnya.

Hadir dalam acara itu, Forkopimda, Polres, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Wangi-Wangi, Perwira Penghubung 1413 Buton, DANPOSAL Wanci, Sekretaris Daerah Kabupaten Wakatobi, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda Kabupaten Wakatobi, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Kabupaten Wakatobi, Camat Wangi-Wangi Selatan, Pimpinan Bank Sultra Cabang Wangi-Wangi, Lurah Mandati I dan III, Kepala Desa Kapota dan Kepala Desa Kapota Utara.

Peliput: Ika Fitriani