Panduanrakyat
Advertorial Buton

Bupati Buton Serahkan Laporan Keuangan TA 2024 ke BPK Perwakilan Sultra

PANDUANRAKYAT, BUTON- Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra, S.H., menyerahkan Laporan Keuangan Tahun Anggaran (TA) 2024 (Unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara, pada Selasa, 26 Maret 2025. Acara yang berlangsung di kantor perwakilan BPK Sultra ini diikuti oleh 11 kepala daerah lainnya di wilayah Sulawesi Tenggara.

Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Dadek Nandemar, S.E., MIT.Ak., CSFA., CA., CFE. mengapresiasi Kabupaten Buton menjadi salah satu daerah dari beberapa daerah yang melaporkan keuangannya dengan cepat.

“Kami berharap kedepan penyerahan laporan keuangan dapat ditingkatkan lagi karena menjadi salah satu bentuk kinerja pemerintah daerah. Dua bulan setelah pelaporan keuangan akan terbit laporan hasil pemeriksaan sehingga nanti ada opini yang disampaikan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Buton menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Buton dalam menjalankan tata kelola keuangan yang profesional dan bertanggung jawab.

“Saya kira ini sangat baik, kami terus berupaya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. Dengan penyampaian laporan keuangan ini, kami berharap dapat memperoleh hasil pemeriksaan yang baik dan bermanfaat bagi pembangunan di Buton,” ujar Alvin Akawijaya Putra.

Setelah diserahkan, laporan keuangan ini akan diperiksa oleh BPK untuk memastikan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar dalam pemberian opini atas laporan keuangan pemerintah daerah.

Pemerintah Kabupaten Buton optimistis dapat mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama ini menjadi cerminan tata kelola keuangan yang baik.

Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran pejabat dari BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara, perwakilan pemerintah daerah, serta tim pengelola keuangan dari masing-masing kabupaten/kota. (*)