Panduanrakyat
Sultra

Buntut Uang Damai Kasus Guru di Konsel, Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Baito Dicopot dari Jabatan

PANDUANRAKYAT, KONAWE- Dua anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Baito, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, yakni Kepala Polsek (Kapolsek) Ipda Muh. Idris dan Kepala Unit Perlindungan Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Baito Aipda Amiruddin, resmi dicopot dari jabatannya setelah diduga melakukan pemerasan terhadap guru honorer Supriyani. 

Informasi ini terungkap melalui surat keputusan yang menunjukkan pencopotan keduanya dari posisi masing-masing sebagai langkah awal proses pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik profesi.

Ipda Muh. Idris kini dialih tugas ke Polres Konawe Selatan sebagai Perwira Pertama di Bagian Sumber Daya Manusia (SDM). Sementara posisinya sebagai Kapolsek Baito digantikan sementara oleh Ipda Komang Budayana.

Di sisi lain, jabatan Kanit Reskrim yang sebelumnya dipegang oleh Aipda Amirudin kini diisi oleh Aiptu Indrianto, yang sebelumnya bertugas di Polsek Palangga sebagai Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Kasus dugaan pemerasan ini mencuat setelah kedua oknum polisi tersebut diduga kuat meminta uang senilai Rp 50 juta dari Supriyani. Hingga kini, Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Konawe Selatan AKBP Febry Sam enggan memberikan komentar lebih lanjut mengenai kasus tersebut, meski telah ada konfirmasi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terkait pergantian jabatan akibat dugaan pemerasan ini. 

Sumber: Metrotvnews.com