PANDUANRAKYAT, BUTON-Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Buton mewajibkan anak usia 6 hingga 11 tahun untuk menjalani vaksinasi Covid-19. Hal tersebut dilakukan dengan tujuan agar pembelajaran tatap muka (PTM) dapat dilakukan 100 persen.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buton, Harmin mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi percepatan pemberian vaksinasi bagi pelajar usia 6 hingga 11 tahun di lingkungan Disdik Kabupaten Buton. Adapun, target vaksin Disdik Buton sebanyak 70 Persen.
“Target 70 persen. Jadi kita masih kejar ini 5 persen untuk mencapai target,” ujar dia saat ditemui di lobi Kantor Bupati Buton, lantai II, Kompleks Perkantoran Pemkab Buton, belum lama ini.
“Langkah yang dilakukan oleh dinas, kami tetap akan melaksanakan itu dengan memberikan sosialisasi terus, jadi kepala sekolah itu intinya pendekatan kepada orang tua siswa untuk memberikan pemahaman supaya mereka juga bisa memahami betapa pentingnya ini vaksin,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan untuk mencapai target ini tidak lah muda, banyak kendala yang dihadapi dilapangan,. Mulai dari penolakan orang tua murid yang melarang anaknya di vaksin, hingga didapatkan adanya provokator.
“Kendalanya kadang orang tua siswa belum menyadari tentang pentingnya vaksin itu. Sehingga kadang kala anak-anak itu orang tuanya yang larang,” ujarnya.
“Tapi kadang kala juga, ada orang-orang yang memang memprovokasi juga, seharusnya pihak-pihak ini lah yang memberikan dukungan dan dorongan apa lagi misalnya dari kalangan pendidik juga. Inikan bahaya, kalau misalnya dari kalangan pendidik yang bisa memberikan hal-hal negatif itu,” tambahnya. (*)