PANDUANRAKYAT, BUTON- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buton mengumumkan sejumlah Panitia Pengawasan Pemilu Kecamatan yang tersebar di se-Kabupaten Buton.
Hasilnya, berdasarkan pengumuman Buton Nomor: 139/KP.01/K.SG-02/04/2024 tentang Peserta Existing yang memenuhi syarat sebagai Calon Anggota Panwaslu Kecamatan untuk pemilihan 2024 berdasarkan penilaian hasil evaluasi kinerja.
Ketua Bawaslu Buton, Maman SH menjelaskan Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor diumumkan nama-nama calon anggota Tahun 2022.
Berikut Pengumuman Peserta Existing Yang Memenuhi Syarat Sebagai Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Untuk Pemilihan 2024 Berdasarkan Penilaian Hasil Evaluasi Kinerja. Dapat induh melalui link berikut :
Lanjut, ia menjelaskan Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap Calon Anggota Panwaslu Kecamatan yang memenuhi syarat tersebut, dengan ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan di sekretariat Bawaslu Kabupaten Buton Jl. Dipanegoro No…. Pasarwajo (Eks. Kantor Penyuluh Pertanian) selambat-lambatnya pada tanggal 12 s/d 17 Mei 2024.
“Formulir Tanggapan dan masukan dapat di unduh pada link diatas,” Tandasnya. (Gus)
