Panduanrakyat
Advertorial

Basiran Pamit

PANDUANRAKYAT, BUTON-Penjabat Bupati Buton, Drs Basiran.M.Si blusukan ke berbagai wilayah. Salah satunya di Kecamatan Lasalimu pada Selasa, 22 Agustus 2023 malam.

Selain menyerahkan hadiah Piagam penghargaan Lomba dalam rangka Gebyar Proklamasi Kemerdekaan ke-78 RI, Basiran berpamitan kepada masyarakat mengingat masa jabatannya segera berakhir.

Acara penyerahan hadiah, diawali dengan pembacaan puisi oleh Fattimah Azzahrah siswa SD 66 Buton dengan membawakan puisi judul Satu Kata Merdeka dan Bela Negara, di Aula Kecamatan Lasalimu,Kelurahan Kamaru, pada Selasa malam, 22 Agustus 2023.

“Setelah lulus STPDN sekolah kader di Jatinangor 1993 yang di wisuda atau dikukuhkan oleh Presiden Soeharto bersama-sama kawan-kawannya di Sultra pulang mengabdikan diri di Kabupaten Buton, kemudian melanjutkan pendidikan di Jakarta lalu menyebar ke seluruh penjuru tanah air dengan berbagai macam proses. Sebagai seorang PNS tentu bekerja sebaik-baiknya dalam melaksanakan tugas,” kata Pj. Bupati Buton saat pamitan di hadapan warga Lasalimu, Lasalimu Selatan dan Kapontori.

“Saya mendapatkan beasiswa dari SD SMP SMA masuk STPDN juga gratis dibiayai oleh negara lalu saya mengabadikan diri untuk bekerja sebaik-baiknya. Itulah tekad Saya. Saya yang begitu Ikhlas bekerja untuk negara dan tanah air,” ungkapnya.

Kemudian atas kinerja dan pengabdiannya lanjut Pj. Bupati Buton sebagai pegawai bekerja secara terus-menerus menegakkan disiplin dan loyal kepada negara. Presiden Republik Indonesia menganugerahkan Satya Lencana karya Satya 10 tahun 20 tahun dan terakhir 26 April dianugerahkan 30 tahun secara terus-menerus loyalitas disiplin kepada negara dan bangsa melalui Keputusan Presiden.

”Walaupun sekarang sebagai Staf di kantor Gubernur Sultra, tetapi saya bersyukur negara mengakui saya bahwa bukan pegawai yang tidak loyal dan negara mengakui itu, itu kesyukuran saya yang penting negara mengakui dalam hal ini komisi aparatur sipil negara,” syukurnya.

Mantan Kepala Kesbangpol Kaltara ini mengungkapkan selama mengabdikan diri di tanah leluhurnya, dirinya bekerja dan dinilai oleh Kementerian Dalam Negeri setiap 3 bulan sekali. “Pertama dengan nilai 78, tri wulan kedua dan ketiga meningkat terus, pada penilaian 1 tahun angka 91 didapatkan, itu angka tertinggi dan itu yang telah dinilai oleh Tim penilai,” katanya.

“Artinya apa pemerintah pusat mengakui kinerja saya dari tiga variabel kurang lebih 48 indikator. Angka Stunting yang merupakab program nasional berhasil kita turunkan, Iflansi kita tekan termasuk ekonomi makro, tingkat pengangguran, kemiskinan ekstrim saya tekan, Bagaimana rasio ketimpangan saya turunkan, dan raihan angka positif lainnya,” ungkapnya yang disambut haru tamu undangan.

Di akhir sambutannya Pj. Bupati Buton berharap agar silaturahmi tetap dijaga sehingga ketika bertemu dapat saling menyapa satu sama lain.

“Jangan putus silaturahim hanya karena tidak adanya jabatan. Tetaplah kita saling menyapa karena silaturahim itu akan memanjangkan umur kita, minimal kita tahu bahwa kita sehat-sehat saja. Nomor HP saya tetap yang itu tidak pernah saya ganti dari dulu. Tidak ada intervensi saya terhadap juara-juara itu atau anggaran-anggaran itu, intervensi tidak ada, Saya pesan kau kerja baik-baik, ikuti aturan garis lurus,” tutupnya

Mantan Asisten Tata Pemerintahan Sekprov Sultra ini juga menyampaikan permintaan maaf jika selama mewakafkan dirinya di kabupaten Buton sebagai Pj. Bupati Buton, baik secara pribadi maupun secara kelembagaan, kiranya pihakanya dan keluarganya dapat dimaafkan.

Pamitan Pj. Bupati disambut haru Masyarakat di tiga kecamatan itu. Usai penyerahan hadiah, tamu undangan berfoto bersama masyarakat.

Untuk diketahui, Basiran berakhir masa tugas tertanggal 24 Agustus 2023. Jabatannya sebagai penjabat Bupati Buton tidak diperpanjang. Ia kemudian mengucapkan selamat kepada La Ode Mustari, Sekwan Provinsi Sultra kerena menggantikan dirinya.

Basiran kemudian kembali bertugas di Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai staf di sekretariat pemprov Sultra usai di nonjob dari jabatan sebelumnya, staf ahli Gubernur Sultra. (*)