Panduanrakyat
Baubau Sultra

Awasi Capaian Kinerja Disdukcapil Baubau, Disdukcapil Sultra Sampaikan Hal yang Perlu Dibenahi

Ketgam: Kadis Dukcapil Baubau, Arif Basari (Baju putih) didampingi Kabid Fasilitas Administrasi Kependudukan Disdukcapil Sultra, Muhammad Idris (Tengah) beserta jajaran/Foto: Ardilan

BAUBAU, PANDUANRAKYAT.COM – Dinas Kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan (Disdukcapil) Kota Baubau, Jumat 26 Juli 2024.

Kunker Disdukcapil Sultra ini dalam rangka pengawasan capaian kinerja.

Kabid Fasilitas Administrasi Kependudukan Disdukcapil Sultra, Muhammad Idris mengungkapkan dari beberapa target nasional, Disdukcapil Baubau tinggal membenahi data perekaman KTP elektronik yang baru mencapai 96,02% dari target capaian 99,4%.

“Angka KIA (Kartu identitas anak) sudah mencapai 65% dari target nasional 60%. Angka akte kelahiran juga sudah bagus sudah mencapai 98%. Hanya yang kami liat perlu pergerakan itu diperekaman. Nanti kami coba diskusi dengan pak Kadis bagaimana ke depan supaya tidak tertinggal,” ungkapnya.

Idris mengatakan yang perlu dilakukan oleh Disdukcapil Baubau juga adalah pelayanan ke desa/kelurahan untuk mendekat pelayanan ke masyarakat.

Hanya saja, ia akui kendala terbatasnya anggarannya menjadi penghambat. Selain itu, zona integritas juga sudah kategori bagus dan tinggal dilengkapi pelaporannya saja.

Sementara itu, Kadis Dukcapil Baubau, Arif Basari mengakui bila pihaknya memiliki kendala dalam memenuhi target perekaman KTP elektronik. Meski begitu, pihaknya gencar melakukan sistem jemput bola perekaman di delapan Kecamatan di Kota Baubau.

“Sampai hari ini baru 96%. Sisa 3%, masih banyak. Kita kendalanya ada warga yang kita tidak ketemukan, dia wajib KTP Baubau tapi tidak ditemukan baik di kecamatan, kelurahan maupun di sekolah. Inilah yang kita kejar untuk kita non aktifkan dokumen kependudukannya. Tapi harus ada usulan dari masing-masing kelurahan. Kalau kita tidak lakukan ini, belum bersih data kami karena kami dikejar date line (Batas waktu) sampai 27 November 2024,” ungkapnya.

Arif menyebut, sekitar 3000 warga wajib KTP elektronik yang tidak ditemukan (Anomali). Bila pihaknya sudah menonaktifkan dokumen kependudukan yang tidak ditemukan tersebut maka akan mempengaruhi jumlah penduduk dan jumlah wajib KTP elektronik yang belum merekam.

Ia menambahkan untuk data jumlah warga Kota Baubau per 31 Juni 2024 berjumlah 161.280 ribu. Sementara untuk wajib KTP-El, berdasarkan data per 15 Juli 2024 sebanyak 112.598 ribu.

“Yang sudah rekam KTP-El, 108116 ribu. Baru 96,02%. Jadi masih 4482 yang belum merekam,” ujarnya.

Reporter : Ardilan