Panduanrakyat
Buton

APBD-P 2022, Pemkab Buton Dapat Tambahan Dana Bankeu Provinsi Rp 10 Miliar

Keterangan: Kepala Bidang Anggaran BPKAD Buton, LM Hidayat /Foto:Panduanrakyat.com

PANDUANRAKYAT, BUTON-Pemerintah Kabupaten Buton dipastikan mendapat tambahan dana lewat Bantuan Badan Keuangan (Bankeu) Provinsi Sulawesi Tenggara Rp 10 Miliar. Tambahan dana itu masuk pada APBD Perubahan 2022.

Dana tersebut dikucurkan untuk menunjang kegiatan Porprov Sultra di Buton.

“Bankeu provinsi, Rp 10 miliar tambahan. Untuk menunjang kegiatan porprov 2022,” jelas Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kabupaten Buton, LM Hidayat saat ditemui di Kantornya, Gedung C, lantai I, Kompleks Perkantoran Pemkab Buton, Takawa, Pasarwajo, Selasa (18/10/2022).

Lanjut, ia menjelaskan dengan adanya tambahan itu, total belanja Kabupaten Buton pada perubahan ini capai Rp. 787.811.801.060.

Jumlah itu sudah termasuk SILPA, DAK fisik dan non fisik, DID dan DAU. Selain itu juga termasuk Perpres 98 tahun 2022 perubahan atas perpres 104 tahun 2021 terkait perubahan dana transfer umum ke daerah dan PMK 116 DAK perubahan rincian DAK nonfisik bidang dinas pendidikan. (*)