Panduanrakyat
Sultra

Anggota DPRD Sultra Desak Kapolda Ungkap Penikaman Wartawan di Baubau

PANDUANRAKYAT, SULTRA-Kasus penikaman Wartawan, LM Irfan Mihzan di Baubau mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Provinsi Sultra Komisi 4.

Fajar Ishak meminta aparat kepolisian bersikap profesional dan transparan dalam mengungkap kasus penikaman yang dialami jurnalis beranama LM Irfan Mihzan.

Karena itu, dia meminta Polri mengungkap dan menangkap dalang dan pelaku serta motif kejadian tersebut kepada publik.

“Sebagai mantan ketua PWI Baubau, saya sangat menyayangkan dan mengecam adanya kejadian tindak pidana penganiayaan terhadap jurnalis Irfan. Saya merasa kemerdekaan pers di Sultra khususnya di Baubau sudah mulai terancam,” ujar dia.

Kata dia, Peristiwa ini harus mendapat atensi khusus dari Kapolda Sultra dan Kapolri agar kedepan tidak ada lagi wartawan yang dianiaya oleh siapapun dengan alasan apapun.

Pelaku harus segera di tangkap dan motifnya harus segera terungkap. Jika ternyata dalam pengungkapan kasus ini ditemukan mengarah pada tindakan intimidasi wartawan akibat tugas jurnalistik, maka pihak POLRI dalam hal ini Polres Baubau harus segera menangkap juga aktor intelektualnya.

“Jika benar, korban pernah menerima pesan via WA dari seseorang yang notabene ASN sebelum kejadian penikaman itu, bisa dijadikan pintu masuk penyidik untuk memastikan apa ada hubungannya dengan kasus ini dan apa maksud pengirim pesan tersebut ke korban,” jelasnya.

“Apakah bermaksud membantu korban agar selalu waspada karena ada yang mau jahati korban ataukah justeru pengirim pesan itu menjadi aktor inteltualnya. Yang pasti pengirim pesan itu perlu di mintai keterangan segera,” tandanya. (Gus)