Panduanrakyat
Buton

Acara Joget di Kapontori, Anggota TNI Dikeroyok, Dua Terduga Pelaku Ditangkap

PANDUANRAKYAT, BUTON- Seorang anggota TNI, Bintara Pembina Desa (Babinsa) di teritorial Koramil Kapontori, Kabupaten Buton dihajar dan dikeroyok warga saat bertugas pengamanan acara joget di Desa Wakalambe, Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton, Senin 30 Maret 2026 Sekira pukul 01.10 WITA.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Buton, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sunarton Hafala SH MH menjelaskan untuk menghindari keributan saat acara joget, korban berbicara di mic dan memberi pengumuman bahwa hiburan masyarakat akan di tutup dan diberi kesempatan beberapa lagu setelah itu acara akan di tutup.

“Kemudian korban hendak pulang menuju ke motornya namun pada saat itu korban di datangi oleh seseorang dan berkata kepada korban “Kamu nama A ( inisial) kah , saya dengar kamu cari-cari saya” Dan korban menjawab “Ada masalah apa, saya tidak kenal kamu,” Ujar kasat Reskrim menirukan percapakan korban dan terduga pelaku dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/4/2026).

Lanjut, ia menjelaskan ketika korban naik ke motornya dan berjalan sekitar 2 meter, tiba-tiba datang orang tidak dikenal berboncengan menggunakan motor dan menyusul korban serta langsung memarkirkan kendaraannya didepan motor pelapor.

“Dan berkata “Kita yang bermasalah sama om ku Kah”, Setelah itu korban/ pelapor langsung turun dari motornya dan berkata “Om Mu Siapa?” dan pelapor langsung mendekati para pelaku tersebut dan bertanya “Kita punya masalah Apakah,” Ujar dia kembali menirukan percakapan korban dan terduga pelaku.

Lebih lanjut, dalam peristiwa itu, secara tiba-tiba pelapor langsung di pukul oleh terduga pelaku dibagian rahang kiri bawah dan kemudian korban di pukul secara bergantian dari arah belakang mengenai lehernya membuat korban terjatuh.

Selanjutnya pada saat posisi terbaring pelapor merasakan pukulan bertubi-tubi dan diinjak pada bagian belakang badan.

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut di Kantor Polsek Kapontori untuk di proses lebih lanjut.

“Setelah menerima laporan tersebut, Kapolsek Kapontori melakukan koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Buton,” Jelasnya.

Mendapat laporan, Sat Reskrim Polres Buton menurunkan Unit Resmob yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Buton AKP Sunarton. SH. MH bersama personil Polsek Kapontori melaksanakan penyelidikan terhadap para pelaku.

Dari hasil penyelidikan, tim gabungan Resmob dan personil Polsek Kapontori berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku inisial MAF alias G umur 18 tahun dan inisial FS alias F umur 20 tahun. Keduanya merupakan warga Desa Lambusango, Kecamatan Kapuntori.

Mereka ditangkap pada Rabu 1 April 2026 sekitar jam 01.30 wita.

Tidak hanya itu, ia menjelaskan pengungkapan para pelaku penganiayan anggota TNI yang sedang melaksanakan tugas di wilayah binaannya tersebut terungkap berkat kerjasama dan kolaborasi Unit Resmob Sat reskrim polres Buton, Personil Polsek Kapontori dan Kodim 1413 Buton dalam hal ini Koramil Kapontori.

“Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Buton dan telah dilakukan Interogasi dan dari keterangan kedua pelaku, mereka berdua mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban yang mana kedua pelaju mengakui bahwa kedua pelaku saat kejadian disuruh oleh teman pelaku untuk menganiaya korban,” Jelasnya.

“Untuk saat ini kedua pelaku masih dalam proses pemeriksaan unit Pidum Sat Reskrim Polres Buton,” Tandasnya. (*)