PANDUANRAKYAT, KENDARI- Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sultra menjadwalkan pemeriksaan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kendari atas laporan Dugaan Maladministrasi Proses Lelang Aset Mantan Bupati Buton, Umar Samiun.
Pemeriksaan ini atas aduan ompok Pemerhati Keadilan Masyarakat (KPKM) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tenggara, Mastri Susilo membenarkan pihaknya bakal melakukan pemeriksaaan.
Ia mengaku, dirinya telah menandatangani surat pemeriksaan pihak KPKNL Kendari. Dimana pemeriksaan pihak KPKNL Kendari akan dilaksanakan Senin (3/8/2026) mendatangkan.
“ Sudah kami jadwalkan Pemeriksaanya, dan sudah saya tanda tangan surat tugasnya,” katanya.
Lanjut Ketua Perwakilan menjelaskan, bahwa terkait substansi pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Ombudsman RI Sultra ke KPKNL pihaknya tidak menyampaikan ke Publik.
“Untuk subtansi pemeriksaan tidak bisa kami sampaikan, nanti kami sampaikan melalui pihak yang mengadukan yaitu KPKM dimana KPKM merupakan penerima kuasa dari pihak Umar Samiun,” kata Mastri.
Untuk diketahui KPKM melaporkan KPKNL di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Sultra karena adanya dugaan Maladministrasi Lelang Aset milik Mantan Bupati Buton, Umar Samiun. Dan untuk diketahui pula Tim Kuasa Hukum Umar Samiun juga telah melaporkan Perbutan Melawan Hukum dalam proses lelang KPKNL di Pengadilan Negeri Bau-bau dimana salah satu tergugatnya adalah KPKNL Kendari. (*)

