PANDUANRAKYAT, BUTON SELATAN- Kepolisian Resor (Polres) Buton menurunkan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Buton bersama Polsek Sampolawa bergerak cepat mengamankan dua kelompok pemuda terlibat bentrokan di sebuah acara joget di Desa Wawoangi Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan, Senin (20/4/2026) sekitar pukul 00.20 Wita.
Tiga orang terluka akibat peristiwa itu. Ketiga remaja korban ini diantaranya inisial AL (16) warga Kelurahan Todombulu, Kecamatan Sampolawa mengalami luka tusuk dari sebilah badik dari pelaku
lalu LAY (20) dan RD (17) warga Kelurahan Jaya Bakti, Kecamatan Sampolawa mengalami luka robek pada kepala bagian belakang dan luka robek pada pelipis akibat penganiayaan.
Kasat Reskrim Polres Buton AKP SUNARTON. H, SH. MH menyatakan di kejadian ini, lima orang telah diamankan.
Lanjut, ia menjelaskan kronologis bermula pada Minggu 19 April 2026 , bertempat di Desa Wawoangi Kecamatan Sampolawa Kabupaten Buton Selatan telah berlangsung acara joget yang diadakan oleh masyarakat.
Acara joget tersebut berlangsung sampai dengan jam 24.00 wita. Namun menjelang berakhirnya acara joget tersebut, terjadi aksi atau perkelahian antar kelompok pemuda dari Dusun Pagala dan Saumolewa.
Akibat perkelahian tersebut, 3 orang pemuda dari masing -masing kelompok pemuda mengalami luka-luka akibat penganiayaan, baik penganiayaan dengan menggunakan tangan kosong dan satu orang lagi mengalami luka tusuk benda tajam dan saat ini masih dilakukan perawatan di Puskesmas Sampolawa.
“Dalam kejadian tersebut, Polsek Sampolawa Polres Buton menerima 3 Laporan Polisi terkait kejadian tersebut.
Selanjutnya Kapolsek Sampolawa melakukan koordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Buton untuk pengungkapan pelaku kejadian tersebut,” Ujar dia, Selasa (21/4/2026)
Lanjut, ia menjelaskan setelah mendapat laporan Sat Reskrim Polres Buton menurunkan unit Resmob yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Buton AKP SUNARTON. H, SH. MH selanjutnya bergerak, menuju Kecamatan Sampolawa.
Dalam proses penyelidikan dilokasi kejadian, Unit Resmob dan personil Polsek Sampolawa mengamankan beberapa orang pemuda yang diduga mengetahui atau terlibat langsung dalam perkelahian antar kelompok pemuda tersebut dan dibawa ke Mako Polsek Sampolawa.
“Selanjutnya dilakukan pemeriksaan sampai dengan malam hari ini, dari pemeriksaan tersebut, penyidik menemukan keterlibatan sebagai pelaku dalam penganiayaan yang menyebabkan luka terhadap 3 orang korban. Bahkan salah seorang pelaku penikaman yang melarikan diri diamankan di wilayah kelurahan Lamangga Kota Baubau,” Jelasnya.
“Sampai dengan pukul 23.00 wita malam ini, penyidikan telah menemukan 5 orang dari kedua kelompok yang terlibat dalam kejadian tersebut. Penyidik terus melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang pemuda yang masih diamankan untuk menelusuri keterlibatan mereka dalam kejadian yang menyebabkan luka dari ketiga Laporan Polisi yang telah diterima oleh pihak kepolisian, ” Sambungnya.
Lebih jauh, ia menjelaskan pada prinsipnya Polres Buton selalu berkerja sesuai dengan SOP dan merespon cepat setiap kejadian yang berpotensi menjadi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Buton. (*)

