PANDUANRAKAYAT, BUTON- Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra SH bersama Wakil Bupati Buton, Syarifuddin Saafa ST satu persatu mulai menepati janji politiknya kepada publik dengan merealisasikan Program Santunan Kematian.
Program ini dirancang untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat miskin saat berduka.
Bupati Buton, Alvin resmi meluncurkan program santunan kematian ini saat Rapat Koordinasi Penetapan Besaran zakat fitrah, Infak dan sedekah tahun 1447 H/2026 M di aula, lantai II, Kantor Bupati Buton, Kompleks Perkantoran Pemkab Buton, Rabu (4/3/2026) siang.
“Launching salah satu program saya dengan pak Wakil Syarifuddin Saafa yaitu program santunan kematian jadi pada saat kemarin pesta demokrasi saya dengan pak wakil mencetus program salah satunya adalah santunan kematian pada masyarakat yang kurang berada di Kabupaten Buton,” Ujar bupati Alvin.
Lanjut, Bupati menjelaskan santunan kematian bagi masyarakat miskin adalah program santunan sosial dari pemerintah Kabupaten Buton untuk meringankan beban finansial.
Untuk mendapatkan bantuan ini, kata dia ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Diantara, pertama keluarga duka masuk dalam data tunggal sosial dan ekonomi Nasional atau DTSEN dari desil 1,2 dan 3.
Lalu, syarat kedua masyarakat miskin yang belum masuk data DTESN tetapi memenuhi syarat.
“Kalau kita bisa lihat dengan mata kepala kurang berada orangnya. Rumahnya kurang bagus . Hidup sebatang kara. Apalagi ada anak-anak kehilangan orang tua sejak muda ini kita bisa bantu. Jadi kita jangan terpaku DTSEN. Ada tim penilaian nanti ya. Kabag Kesra,” Ujarnya.
Lebih lanjut, bupati berharap penerima kepada instansi terkait baik Dinas Sosial maupun Bagian Kesra agar bantuan ini di filter dengan baik. Langsung turun ketempat melakukan pengecekan.
“Tapi jangan klaim-klaim kalau tidak masuk kategori terutama pada saat kita keuangan kita lagi kurang baik-baik saja,” Harapnya.
Tidak hanya itu, Alvin menegaskan program uang kematian ini sudah dianggarkan. Oleh karena itu, ia berharap agar seluruh masyarakat Buton bila ada teman, sanak saudara saudara yang meninggal untuk dilaporkan kepada pemerintah Desa maupun lurah.
“Jadi kalau ada masyarakat miskin yang sanak saudara meninggal tolong komunikasikan sama kades-kades atau lurah suruh mereka melapor,” Harapnya.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan besaran santunan kematian untuk tahun 2026 yang bisa dibantu masih agak kecil daripada angka yang dikatan saat kampanye. Tahun ini kata dia pemerintah baru membantu Rp 1 juta setiap warga berduka. Hal ini disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah yang sedang mengalami pemotongan anggaran.
“Kalau nda salah kemarin dua (Dua Juta) saat kampanye-kampanye besar kami. Tapi sayangnya kami tidak melihat bahwa ada efesiensi besar-besaran seperti sekarang. Kita hanya bisa kasi satu juta. Saya pikir satu juta sudah cukup banyak untuk membantu pernak pernik masalah santunan kematian,” Jelasnya.
“Kalau nanti tahun depan efesiensi tidak sebesar ini , jadi saya Mohon kepada camat, Saya ingin memohon masyarakat untuk bersabar memang keadaan kita kurang baik. Kita berdoa agar tahun-tahun berikutnya kita lebih maju lagi,” Sambungnya.
Atas terealisasi salah satu visi-misi ini, bupati Alvin memberikan apresiasi kepada Plt Kabag Kesra dan Plt Kepala Keuangan dan Aset Kabupaten Buton.
“Sekali lagi saya merasa bahagia atas realisasi program Alvin-Syarif yaitu santunan kematian kepada masyarakat miskin. Saya harap program-program kami berikutnya pada saat pesta demokrasi bisa terealisasi lebih cepat lagi,” Tandasnya. (*)

