Panduanrakyat
Baubau

Polisi Bekuk Spesialis Pembobol Rumah di Baubau, Masyarakat Diimbau Lebih Waspada

BAUBAU, PANDUANRAKYAT.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil membekuk terduga pelaku spesialis pembobol rumah di daerah itu. Atas kejadian itu, polisi mengimbau masyakarat Baubau agar lebih waspada apalagi menjelang hari besar Islam yakni hari raya Idul Adha 1446 Hijriah.

Kasat Reskrim Polres Baubau, Iptu Ridlo Muzayyin Sih Basuki mengungkapkan pelaku berinisial LM alias MD yang merupakan warga Kelurahan Katobengke diringkus polisi setelah pelaku berhasil dipancing. LM kemudian diamankan oleh tim Resmob di salah satu wisma.

“Pelaku melakukan aksinya bersama rekannya berinisial BR dengan menyasar rumah-rumah yang dalam kondisi kosong. Modusnya, mereka berpura-pura mengetuk pintu rumah. Jika tidak ada respons, mereka langsung membobol pintu atau jendela dengan alat berupa betel,” ungkap Iptu Ridlo saat jumpa pers, Kamis 15 Mei 2025 di aula Humas Polres Baubau.

Ridlo menyebut, polisi berhasil menyita barang bukti bernilai ratusan juta rupiah yang menjadi hasil pencurian oleh LM diantaranya satu unit sepeda motor, sebuah televisi ukuran 50 inci, sebuah iPad, tiga buah telepon genggam (Hp), perhiasan emas terdiri dari kalung, gelang dan cincin, sarung tenun Buton, peralatan musik seperti speaker, hingga helm dan jam tangan.

Ridlo menerangkan LM melakukan aksi pencurian dilima lokasi yang berbeda-beda. Semua tempat kejadian perkara (TKP) merupakan rumah dimana pemiliknya sedang tidak berada di tempat. Bersama rekannya yang sementara buron, LM membobol rumah korban secara paksa menggunakan alat bantu kejahatan seperti anak kunci dan betel.

“Motif pelaku adalah untuk memperoleh uang dengan cara cepat dan instan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, LM yang merupakan residivis kini mendengkam di jeruji besi. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Reporter : Ardilan