PANDUANRAKYAT, BAUBAU- Sebuah mobil diduga memuat bahan bakar minyak (BBM) ilegal terbakar di Jalan Sibatara, Kelurahan Lipu, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, pada Jumat (24/1/2025) malam.
Saat terbakar mobil itu dilaporkan terus berjalan hingga menabrak pagar rumah warga Kelurahan Lipu Kecamatan Betoambari. Akibatnya api ikut membakar 4 buah rumah warga sekitar sehinggga mengakibatkan 5 KK harus kehilangan tempat tinggalnya.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Muhammad Massad SE, M.Si saat di lokasi kejadian kebakaran membenarkan kebakaran berawal dari mobil yang terbakar. “Mobil tersebut dalam kondisi terbakar dan ditinggal pemiliknya dan terus berjalan sebab jalan menurun” ujarnya.
Ditambahkan, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Baubau telah menurunkan semua anggota Damkar baik yang jaga maupun yang tidak berjaga dan 8 unit armada juga diturunkan untuk melakukan tindakan penyelamatan dan pemadaman api pada kejadian tersebut.
Sementara itu, Camat Betoambari Edward Sanjaya, S.STP., M.Si dalam keterangannya menjelaskan warga terdampak sudah mengungsi ke rumah kerabat, serta di Kantor Camat Betoambari. Sedangkan untuk kerugian belum diketahui menunggu identifikasi selanjutnya.
Di tempat yang sama, Lurah Lipu Iwan Septian menceritakan awal kronologi kejadiannya yang berawal dari mobil yang terbakar dari arah jalan Dayanu Ihsanuddin menuju Jalan Sibatara menabrak pagar warga dan meledak lalu apinya menyebar kerumah-rumah warga.
Pada peristiwa kebakaran tersebut, selain Damkar Kota Baubau juga hadir di lokasi kebakaran yakni Polres Baubau, Kodim 1413 Buton, PLN Baubau, Camat Betoambari, Lurah Lipu dan seluruh RT dan RW se Kelurahan Lipu untuk membantu pemadaman api dan mengamankan situasi.
Sumber : PPID UTAMA BAUBAU

