PANDUANRAKYAT, BUTON- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton tetap membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 dengan kuota sebanyak 1.020 orang lebih.
Kepastian pembukaan penerimaan P3K itu setelah Pj Bupati Buton menerima protes sejumlah honorer Pol PP Buton di Kantor Bupati Buton, Takawa (7/10/2024).
Protes itu dilakukan untuk mendapatkan kepastian setelah beredar isu tidak dibukanya P3K tahun ini. Hal itu dikarenakan adanya pembengkakan belanja pegawai.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Buton, Taufik Tombuli tidak menampik tentang adanya pembengkakan belanja pegawai jika ada penerimaan P3K.
Kata dia berdasarkan telaah Badan Keuangan dan Aset daerah saat ini belanja pegawai Kabupaten Buton saat ini sudah mencapai 37 persen lebih. Nah bila ditambah dengan penerimaan P3K tahun ini maka akan ada pembengkakan belanja pegawai jadi 40 persen lebih.
Menurut dia Ini kemudian menyulitkan kemampuan keuangan daerah untuk membayar belanja pegawai jika ada penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahun ini.
“Berdasarkan hasil telaah dari pihak Keuangan bahwa anggaran belanja pegawai kabupaten Buton itu sudah berada pada posisi 37, sekian persen. Ditambah dengan jumlah P3K seribu lebih ini berarti belanja kita punya pegawai itu berada pada 40 sekian persen. Sehingga diposisi itu daerah tidak punya kemampuan untuk membelanjai itu termasuk gajinya mereka,” Jelas dia saat ditemui Wartawan di lobi kantor Bupati Buton,Takawa Pasarwajo, Senin (7/10/2024).
Meski begitu kata dia, pada pertemuan ini, Pj Bupati La Haruna langsung menginstruksikan agar BKPSDM membuka penerimaan P3K tahun 2024.
”Mulai hari ini penerimaan P3K kami sudah buka, hingga 19 Oktober nanti, dan bisa jadi ada perpanjangan waktu pendaftaran,”lanjutnya.
Untuk kegiatan penerimaan ini kata dia lagi, dananya apapun keadaannya kita akan maksimalkan apa yang ada itu artinya pelaksanaan seleksi P3K dengan kondisi keuangan yang ada ini akan dimaksimalkan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan penerimaan P3K tahun ini adalah formasi guru, kesehatan dan teknis. Adapun peserta yang menjadi prioritas yakni K2 dan honorer yang data database BKD. (*)

