BAUBAU, PANDUANRAKYAT.COM – Bakal calon (Balon) Wali Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2024-2029, La Ode Mustari tetap mengurus salah satu berkas syarat pencalonan sebagai Wali Kota yakni dokumen kesehatan kendati belum mengantongi B1-KWK dari partai Golkar sebagai salah satu syarat utama mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Baubau.
“Beberapa hari lalu saya di Jakarta. Tapi golkar itu KWKnya itu dalam waktu dekat diserahkan. Satu, dua hari ini. Yang kami terima itu persetujuan untuk menggunakan partai Golkar itu sudah tidak bisa diganggu gugat lagi,” ucap Mustari dikonfirmasi saat melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Palagimata, Rabu 21 Agustus 2024
Mustari mengaku syarat 20% minimal jumlah kursi di DPRD Kota Baubau sudah terpenuhi. Ia menyebut, bersama calon Wakil Wali Kota Baubau, Zahari pihaknya didukung tiga partai politik yaitu Golkar, PBB dan Demokrat dengan total enam kursi di DPRD Baubau.
“Saya ke sini karena pemeriksaan kesehatan dalam rangka pemenuhan syarat administrasi sesuai PKPU dalam rangka pencalonan sebagai calon Wali Kota Baubau,” ujarnya.
Mantan Pj Bupati Kabupaten Buton itu menambahkan pihaknya bakal menggelar deklarasi usai mendaftar di KPU Baubau pada 27-29 Agustus 2024 mendatang.
Reporter : Ardilan

