PANDUANRAKYAT, BUTON SELATAN- Pencarian nelayan bernama La Herman (39) yang hilang saat melaut di perairan perairan antara Desa Lantoi dan Desa Karae Pulau Siompu resmi dihentikan, Jumat (3/5/2024).
Hingga hari ketujuh pencarian, keberadaan nelayan asal Lingkungan Kambe-kambero, Kelurahan Masiri Kabupaten Buton Selatan itu belum juga ditemukan.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS) Kendari, Muhamad Arafah mengatakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, proses pencarian oleh petugas SAR hanya dilakukan selama tujuh hari. Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan keluarga dan aparat desa terkait penghentian pencarian tersebut.
“Hingga pukul 16.00 Wita Pencarian yang dilakukan oleh Tim SAR Gabungan dengan hasil Nihil. Mengingat Ops SAR telah memasuki hari ke- 7 dan tanda-tanda keberadaan korban tidak diketemukan serta berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak terkait termasuk keluarga korban, Ops SAR terhadap 1 (satu) orang nelayan yang diduga terjatuh dari longboatnya dan hilang disekitar perairan antara Desa Lantoi dan Desa Karae Pulau Siompu dinyatakan ditutup, seluruh unsur yang terlibat di kembalikan ke kesatuannya masing-masing,” Ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/5/2024).
Lanjut, ia menjelaskan Ops SAR dapat dibuka kembali apabila diketemukan tanda-tanda keberadaan korban
Diberitakan sebelumnya, kronologis peristiwa itu bermula pada Jumat 26 April 2024 pukul 04.00 Wita lalu, korban memancing ikan dengan menggunakan longboat disekitar rumpon Desa Lantai, kebiasaan korban kembali dari memancing pukul 20.00 Wita namun hingga informasi ini diterima korban belum ditemukan, Pencarian telah dilakukan oleh pihak keluarga dan masyarakat setempat semalam dan hanya menemukan longboat milik korban terdampar di pantai Desa Karae. (*)

