Panduanrakyat
Baubau

Polsek Wolio Tangkap Dua Tersangka Komplotan Pencuri Tandon di Baubau

PANDUANRAKYAT, BAUBAU-Jajaran Polsek Wolio, Polres Baubau berhasil mengungkap komplotan pencuri spesialis tandon. Dua pelaku berhasil ditangkap dan dua lainnya dalam pencarian.

Kedua tersangka berhasil diamankan yakni LR (23) warga Jalan Gatot Subroto Kel Bukit Wolio Indah Kecamatan Wolio, Kota Baubau. Dia ditangkap dilingkungan Lingge-Lingge, Kelurahan Lanto, Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau, pada Sabtu 11 November 2023 sekitar Pukul 13.00 Wita.

lalu, Inisial SK (18) Warga Kelurahan Kadolomoko, Kecamatan Kokalukuna . Dia ditangkap di Kelurahan Kadolo, Kecamatan, Kokalukuna, Kilo 2, Kota Baubau, Senin (13/11/2023).

Kapolsek Wolio, IPTU Muslimin menceritakan motif kejadian yaitu dimana pelaku yang berjumlah 2 (dua) orang tersebut memiliki peran masing-masing, dimana saat melakukan aksinya, pelaku 1 dan 2 datang bersamaan di sekitar lokasi sasaran Pencurian.

Kedua pelaku berboncengan dengan menggunakan sepeda motor, kemudian pelaku I turun dari motor, disaat yang bersamaan Pelaku 2 memantau situasi sekitar yang menjadi sasaran pelaku,

Kemudian Pelaku 1 memeriksa Tandon/Penampung air apabila tandon tersebut terdapat air maka pelaku langsung membuka Keran Air Tandon tersebut untuk membuang air agar memudahkan pelaku untuk mengangkat tandon, penampung air tersebut.

Dan setelah Penampung air, tandon telah kosong maka Pelaku I dan Pelaku II mengangkat Tandon tersebut dan dibawah ketempat sepi atau tempat yang di rasa aman oleh pelaku dan kemudian para pelaku mencari mobil Pick Up untuk memuat Tandon / Penampung air yang telah diaman kan oleh para pelaku dan selanjutnya para pelaku menjual barang hasil kejahatan tersebut dan hasil di bagi bersama.

“Mereka melalukan aksinya pada jam-jam kerja. Hari Senin sampai hari Sabtu. Pada pukul 8 atau jam 9 pagi. Melihat. Masuk ke daerah BTN yang ujung kota. Yang penghuninya masih kurang. Melihat situasi, kalau kosong, memesan mobil,” ujar dia saat konferensi pers di Mapolsek Wolio, Selasa (14/11/2023).

Lanjut, kapolsek menjelaskan para tersangka mulai menjalankan aksinya sejak Agustus lalu. Selama beraksinya, mulai dari tandon, AC, Speaker, TV, tabung gas, mesin cuci, sarung Buton, mesin pemotong rumput hingga drum digasak. Hasil curian dijual di Grub Facebook, Baubau Jual Beli ( BJB) serta bertemu langsung sama pembeli.

“Total tandon yang kita sudah sita sekitar 11 tandon. AC satu. Spiker aktif, 1. TV satu buah 23 unci. Tabung gas. Sarung buton dan mesin potong rumput,” ujarnya.

Lanjut, ia menjelaskan hasil dari curian ini, dipakai untuk berfoya-foya.

“Hasil penjualan hasil curian, di bagi dua. Dikeluarkan biaya operasionalnya. Seperti sewa mobil. Dan sisanya di gunakan untuk foya-foya,” ujarnya.

Atas aksinya, mereka disangkakan Pasal 363 ayat 4 subsider 362 junto pasal 55, 56 Kuhpidana dengan tuntutan 7 tahun penjara.

Sedangkan para penada bersifat kooperatif. Semua bekerjasama. Walaupun ada yang merasa dirugikan. Namun mereka jadikan sebagai resiko.

Adapun dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku inisial LR Alias RD, diperoleh data lokasi TKP dan barang bukti yang merupakan hasil kejahatan pelaku tersebut yaitu:

  1. TKP JI. Cendana Kel. Kadolomoko Kec. Kokalukuna dengan barang barang bukti berupa 1 (Satu) Unit AC Merk LG Dual Inverter dan 1 (satu) Buah Tabung Gas 12 Kg warna Pink.
  2.  TKP JL. Malik Sirullah Kel. Bukit Wolio Indah Kerc. Wolio Kota Baubau dengan barang bukti berupa 1 (satu) Buah Pemotong Tehel dan 1 (sat) Bush Gurinda Listrik Merk Maktec
  3. TKP Lr. Taksi J. Laode Puka Kel. Bukit Wollo Indah Kec Wollo Kota Baubau dengan barang bukti berupa 1 (satu) Unit TV LCD Merk Sharp 32 Inch.
  4. TKP Kilo 5 dekat BTN Bukit Sari Kel Kadolokatapi KLec. Wolio Kota Baubau dengan barang bukti berupa 1 (satu) Buah Speaker 12 Inch 1 (satu) Buah Sarung Buton dan 1 (satu) Buah Mesin Pemotong Rumput
  5. TKP JI Palagimata Sebelum Kantor Capil dengan barang bukti berupa  1(satu) Buah Tandon Merk Arafres WOama Merah Muda ukuran 1200 L
  6. TKP JI Palagimata Simpang 5 Kantor DPR Kota Baubau dengan barang bukti berupa  1 (satu) Buah Tandon Merk Roton Tank wama Kuning ukuran 1200 L
  7. TKP Jl. Bakti Abri samping kantor Perhubungan Kel. Bukit Wolio Indah Kec. Wollo Kota Baubau dengan barang bukti berupa 1 (satu) Buah Tandon Merk Penguin warna Cokelat Muda Muda ukuran 1050 L
  8. TKP belum diketahui / belum di ingat Oleh Pelaku dengan barang bukti berupa 1 (satu) Buah Tandon Merk Rotonk Tank wama Kuning Corak Hitam ukuran 1200 L
  9. TKP BTN INULGI Kel. Bukit Wolio Indah Kec. Wolio Kota Baubau dengan barang bukti berupa 1 (satu) Buah Tandon Merk Penguin Wama Biru ukuran 2200 L
  10. TKP Lr. SKB dengan barang bukti berupa 1 (satu) Buah Tandon Merk Penguin Wama Orange
  11. TKP Lr. Gudang Jambu Mette Km 2 Kel Kadolo Kec. Kokalukuna Kota Baubau dengan barang bukti berupa 1 (satu) Buah Tandon Merk Profil Tank ukuran 1200 L
  12. TKP Depan Lr. Gudang Jambu Mette Km.2 Kel Kadolo Kec. Kokalukuna Kota Baubau dengan barang bukti berupa 1 (satu) Buah Tandon Merk Penguin ukuran 1200 L
  13. TKP BTN INULGI kel Bukit Woilo Indah Kec. Wolio Kota Baubau dengan barang bukti berupa: 1 (satu) Buah Tandon Merk Penguin warna Orange
  14. TKP dekat Masjid Palatiga dengan barang bukti berupa 2 (dua) Buah Drum Plastik wama Biru

Dan Barang Bukti yang diamankan Selain Barang bukti yang disebutkan diatas, turut diamankan (satu) Unit Sepeda Motor Honda Genio. (Gus).