Panduanrakyat
Advertorial

Pemkab Buton dan Kemenag Kampanye Mandatory Sertifikat Halal

PANDUANRAKYAT, BUTON-Pemerintah Kabupaten Buton bersama Kementerian Agama (Kemenag) setempat menggelar Kampanye Mandatory Sertifikat Halal, di Pasar Sabho, Kecamatan Pasatwajo, Sabtu 18 Maret 2023.

Pada kampanye tersebut, dilakukan juga sosialisasi, membuka layanan kepada pelaku usaha dan masyarakat bagaimana caranya untuk mendapatkan sertifikat halal.

Serta melakukan peninjauan pasar untuk mengetahui kenaikan harga sembako menjelang bulan suci ramadan.

Kegiatan kampanye Mandatory sertifikat Halal ini, dilakukan secara serentak se-Indonesia, hari ini tanggal 18 Maret 2023.

Pada kesempatan itu, Pj. Bupati Buton, Drs Basiran M.Si menjelaskan

membacakan sambutan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Ia menjelaskan Sesuai dengan Amanat Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014, produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Republik Indonesia wajib bersertifikat halal. Kewajiban bersertifikat halal ini merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian ketersediaan Produk Halal bagi masyarakat. Berdasarkan hal tersebut, sertifikasi halal saya jadikan salah satu program prioritas di Kementerian Agama.

“Hari ini akan menjadi awal bagi Indonesia, dalam rangka menyukseskan Indonesia menjadi Pusat Industri Halal Dunia,” jelasnya.

Terlibatnya seluruh lapisan masyarakat di 1.000 titik lokasi di Indonesia untuk dapat menyampaikan pesan-pesan mandatory atau kewajiban Sertifikasi Halal pada penahapan pertama yang mulai berlaku pada Oktober tahun 2024, khususnya untuk produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman.

Dalam rangka menyukseskan penahapan pertama kewajiban sertifikasi halal, Pemerintah memberikan kemudahan dalam pendaftaran sertifikasi halal dengan membuka sertifikasi halal gratis (Sehati) untuk satu juta sertifikat halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) melalui skema pernyataan pelaku usaha (self-declare). Hal ini sebagai upaya kita dalam rangka percepatan implementasi sertifikasi halal.

Kementerian Agama menjadi contoh percepatan program ini dengan mewajibkan sertifikasi halal seluruh produk dan kantin di lingkungan satuan kerja Kementerian Agama, serta melakukan edukasi, mendorong, dan membantu para pelaku usaha yang memproduksi dan/atau menjual produk lingkungan kementrian agama.

Menyambut Ramadhan 1444 hijriyah, saya juga mengajak seluruh pelaku usaha untuk mendaftarkan sertifikasi halal produk makanan, minuman, jasa sembelihan dan hasil sembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman, sebelum 17 Oktober 2024. Jika sampai 17 Oktober 2024 belum bersertifikat halal, maka dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Terakhir yang ingin saya sampaikan, sebelum kewajiban sertifikasi halal ini diberlakukan, Saya mengajak seluruh masyarakat Indonesia, khususnya para pelaku usaha baik mikro, kecil, menengah maupun besar, untuk segera mendaftarkan produknya. Khusus untuk UMK, saya ajak untuk manfaatkan fasilitasi sertifikasi halal gratis (SEHATI) yang ada di Kementerian Agama melalui BPJPH, maupun di Kementerian/Lembaga lain, serta Pemerintah Daerah.

Bersama-sama mari wujudkan Indonesia menjadi produsen produk halal nomor satu di dunia dengan slogan “Halal Indonesia untuk Masyarakat Dunia”. Halal itu baik, halal itu sehat, halal itu berkah.

“Sebagai tambahan saya menyampaikan Alhamdulillah Kabupaten Buton pengendalian inflasi sudah bisa terkendali dengan baik, dengan berbagai macam upaya yang kita lakukan. Tetapi kita juga harus jaga jangan sampai terjadi deflasi. Kalau terjadi deflasi maka yang rugi adalah petani, nelayan tentu ini juga akan merugikan, oleh sebab itu harus ada keseimbangan,” kata Pj. Bupati Buton.

Ditempat yang sama, Koordinator Satgas Kemenag Kabupaten Buton, Drs. La Diri, MA menyampaikan sertifikasi halal bagi pelaku usaha ekonomi menengah yang akan mendaftar akan disubmit sehingga laporannya akan sampai di tingkat pusat hari itu juga

“Kegiatan ini merupakan kegiatan nasional, seluruh Indonesia, kabupaten kota se-Indonesia. Untuk Kabupaten Buton kita laksanakan di 2 titik yaitu pasar Sabho dan Kaloko,” katanya. (*)