PANDUANRAKYAT, MUNA BARAT-Anggota Komisioner dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat (Mubar) melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas.
Penandatangan berlangaung di Kantor KPU setempat, Rabu 18 Januari 2023 lalu.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Muna Barat, Laode Fatahudin mengatakan penandatanganan pakta integritas ini adalah sebagai bentuk komitmen bersama untuk patuh dalam melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggungjawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Hal ini memuat janji kami selalu menjaga citra dan kredibilitas lembaga KPU melalui pelaksanaan kontrak kerja yang jujur transparan dan akuntabel serta obyektif untuk mendorong peningkatan kinekerja serta keharmonisan antara pribadi baik di dalam maupun di luar komisi pemilihan umum sesuai kode otik dan pedoman prilaku jabatan yang kami emban, pungkasnya.
Lanjut, Laode Fatahudin sapaan akrab, Fatah menyebutkan penandatanganan itu bentuk kepastian anggota tidak melibatkan diri dalam pembuatan tercela tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung, bersikap transparan, jujur dan akuntabel dalam melaksanakan tugas, memberi contoh sesuai dengan peraturan perundang-undangan, turut menjaga kerahasian saksi atau pelanggaran peraturan yang berlaku.
“Poin-poin itu adalah merupakan janji kami, komitmen kami dalam bekerja juga jadi koridor dalam menjalankan tugas, pungkasnya.
“Intinya ini merupakan kesesuaian antara perkataan dan perbuatan, jadi sebagai penyelenggara bekerja harus sesuai dengan aturan yang berlaku undang-undang pemilu, PKPU dan juknis,” tandanya.
Peliput: Joni Rahim

