PANDUANRAKYAT, BUTON-Berkas penyederhanaan atau penggabungan beberapa struktur Organisasi Perangkat Daerah dalam rangka efisiensi dan efektivitas di lingkungan Pemkab Buton sejauh ini sudah diserahkan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kabag Organisasi Sekda Buton, Abdul Rais menjelaskan penyerahan di provinsi guna dilakukan evaluasi. Adapun evaluasi di provinsi sudah dilakukan, tinggal menunggu jadwal validasi Kemendagri.
“Sejauh ini sampai provinsi, tinggal menunggu jadwalnya kemendagri di bangda. Nanti dari bangda baru ada hasil,” jelas dia saat ditemui diruang kerjanya, lantai II, gedung D, Kompleks Perkantoran Pemkab Buton, Takawa, Pasarwajo, Selasa (18/10/2022).
Lanjut, ia menyebutkan dalam rangka efisiensi dan efektivitas lingkup pemkab Buton itu, sebanyak lima Organisasi Perangkat Daerah akan dirampingkan.
Masing-masing, Dinas Perindustrian dan Dinas Perdagangan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan digabung bersama Dinas Perumahan dan Pemukiman. Lalu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) digabung bersama Badan Penelitian dan Pengembangan.
“Itu yang kita usulkan, tapi kan di validasi dan dievaluasi provinsi, kemudian Provinsi lanjut ke kemendagri. Nanti dari kemendagri, dikembalikan ke Provinsi. Provinsi kembalikan ke Kabupaten. Daerah ke DPR untuk diperdakan,” jelasnya.
Ia menjelaskan kelima OPD itu dipilih untuk digabungkan karena tipenya tergolong rendah. Hanya dua bidang.
“Yang lima inikan tipe C, cuma dua bidang, sehingga bisa kita gabung yang fungsi serumpun. Bisa juga ada tumpang tindih kegiatan,” tandasnya. (*)

