PANDUANRAKYAT, BUTON-Penjabat Bupati Buton, Basiran menginginkan Kecamatan Kapontori dimekerkan menjadi dua kecamatan baru. Hal itu guna memperpendek pelayanan di wilayah tersebut.
Dalam rangka persiapan pemekaran, Bagian Pemerintahan Sekda Buton mulai melakukan langkah-langkah. Salah satunya menginstruksikan pemerintah Kecamatan Kapontori untuk membentuk tim internal pemekaran.
“Yang berpotensi hari ini muncul di permukaan sejak kemarin dan hari ini sudah diharapkan juga oleh pimpinan ini Kapontori yang berpotensi untuk dimekarkan dan mudah-mudahan seperti yang disampaikan sama pak bupati mudah-mudahan dari pihak kecamatan mulai melakukan langkah-langkah untuk membentuk tim untuk melakukan persiapan-persiapan di lapangan,” jelas Kabag Pemerintahan, La Juara saat ditemui diruang kerjanya, lantai II, Kompleks Perkantoran Pemkab Buton, Takawa, Pasarwajo, Selasa (20/9/2022).
Lanjut, La Juara menjelaskan nantinya tim kecamatan yang dibentuk diharapkan melakukan persiapan, seperti penuntasan tapal batas yang disepakati bersama dan dituangkan dalam berita acara. Selain itu, tim juga diharapkan menentukan calon ibu kota kecamatan baru.
“Terkait dengan arahan pimpinan kita dibagian pemerintahan ini kita bisa mengambil langkah-langkah untuk persiapan untuk pemekaran dalam hal ini kita bisa memberikan sebuah harapan kepada beberapa kecamatan ini mungkin bisa diawali dengan pembentukan tim ditingkat kecamatan untuk membentuk tim di internal,” jelasnya.
“Karena dipemekaran itu yang sangat urgen untuk kita lakukan yang menjadi perhatian penuh adalah data pemenuhan untuk pelayanan untuk kemasyarakatan kemudian yang kedua itu adalah tapal batas yang bisa disepakati bagi pemekaran kecamatan induk untuk dimekarkan termasuk ibu kota,” sambungnya.
Soal anggaran pemekaran, La Juara mengaku akan menganggarkan di APBD 2023 mendatang.
“Kami dari pemerintah daerah mungkin untuk persiapan anggaran dalam tahap pemekaran kita bisa dianggarkan 2023 ini sambil menunggu dari proposal yang diajukan dari tim kecamatan yang telah dibentuk untuk pemekaran,” tandanya. (*)

