PANDUANRAKYAT,MUNA- Pencarian nelayan bernama Wa Muriana yang hilang saat mencari jambu mete di kebun miliknya di Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara resmi dihentikan, Minggu (27/10/2024).
Hingga hari ketujuh pencarian, keberadaan
nenek usia 74 tahun asal Desa Oempu itu belum juga ditemukan.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS) Kendari, Amiruddin A.S menjelaskan berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, proses pencarian oleh petugas SAR hanya dilakukan selama tujuh hari. Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan keluarga dan aparat desa terkait penghentian pencarian tersebut.
“Mengingat Ops SAR telah memasuki hari ke- 7 dan tanda-tanda keberadaan korban tidak diketemukan, Ops SAR kondisi membahayakan manusia terhadap 1 (satu) orang warganya yang hilang diperkebunan jambu mete Kecamatan tongkuno dinyatakan ditutup, seluruh unsur yang terlibat dikembalikan ke kesatuannya masing-masing. Ops SAR dapat dibuka kembali apabila diketemukan tanda-tanda keberadaan korban,” Ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/10/2024).
Diketahui, kronologis peristiwa itu bermula
Pada 18 Oktober 2024 pukul 10.00 Wita lalu, dimana korban meninggalkan rumah menuju kebun untuk memetik buah jambu mete, hingga memasuki pukul 21.00 Wita korban belum juga kembali kerumah, Pencarian telah dilakukan oleh pihak keluarga dan masyarakat sekitar namun hingga informasi ini diterima dengan hasil nihil (*)

