Panduanrakyat
Buton Selatan

Temukan Fakta Hukum Dugaan Korupsi Bandar Udara di Busel, Kejaksaan Buton Kembali Periksa Lima Orang Saksi

PANDUANRAKYAT, BUTON-Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Buton kembali memeriksa sejumlah saksi terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Kegiatan Belanja Jasa Konsultasi Penyusunan Dokumen Studi Kelayakan Bandar Udara Kargo Dan Pariwisata Kecamatan Kadatua, Kabupaten Buton Selatan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Selatan Tahun Anggaran 2020.

Kali ini, penyidik memeriksa lima orang saksi. Masing-masing, WR selaku Ketua Fraksi PDIP DPRD Buton Selatan. KS, L dan A selaku Anggota DPRD Buton Selatan Periode 2019-2024 serta J selaku Sekretaris Dinas PUPR Buton Selatan Tahun 2019.

Mereka diperiksa di Kantor Kejaksaan Buton, Senin (12/6/2023).

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Buton, Azer J. Orno, S.H.,M.H menjelaskan saksi-saksi tersebut diperiksa untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar, lihat dan alami sendiri dalam rangka menemukan fakta-fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Selatan.

“Kedepan, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Buton akan memanggil saksi-saksi lain terkait dengan penyidikan perkara dimaksud,” ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/6/2023). (Gus)