Panduanrakyat
Buton

Tahun 2022, Pemkab Buton Perbaiki 66 Rumah Tidak Layak Huni

Ketgam: Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Buton, Nurul Kudus Tako / Foto:Panduanrakyat.com

PANDUANRAKYAT, BUTON-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton, Sulawesi Tenggara melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman memperbaiki sebanyak 66 unit rumah tidak layak huni selama tahun 2022 dengan nilai total anggaran mencapai Rp 1.379.400.000.

Anggaran bantuan perbaikan rumah itu berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Buton, Nurul Kudus Tako merincikan 66 rumah tersebut tersebar di tiga desa di dua kecamatan.

Masing-masing, di Kecamatan Lasalimu, dua desa. Diantaranya, Kelurahan Kamaru sebanyak 21 unit dengan anggaran Rp 438.900.000 dan Desa Benteng sebanyak 20 unit dengan anggaran Rp 418.000.000.

Sedangkan perbaikan rumah di Kecamatan Kapontori menyasar Desa Watumotobe sebanyak 25 unit dengan anggaran Rp 522.500.000.

Lanjut, Kudus menjelaskan seharusnya bantuan perumahan saat itu sebanyak 100 unit. Hanya saja, pada saat proses pengurusan anggaran di pusat, terjadi salah pahaman informasi. Dimana sebelumnya pemerintah Kabupaten Buton diharuskan menyiapkan dana sering Rp 10 juta setiap rumah.

Hanya saja, seiring waktu berjalan, ada perubahan mekanisme, dimana sebelumnya pemkab diminta hanya menyiapkan dana Rp 10 juta setelah ada juknis baru, berubah menjadi Rp 15 juta perunit.

Dengan adanya perubahan nominal itu, Pemerintah Kabupaten Buton tidak bisa menyahuti aturan baru tersebut, sehingga pemerintah Kabupaten Buton menyesuaikan dana sering dengan kemampuan anggaran yang disiapkan Rp 1 Miliar. Jumlah itu, hanya mampu menanggulangi sebanyak 66 unit rumah.

“Karena sudah penetapan anggaran, maka kami tidak bisa lagi memenuhi permintaan dari kementrian dengan jumlah 100 unit rumah tersebut,” ujar dia saat ditemui Panduanrakyat.com di ruang kerjanya, Gedung C, Lantai 3, k
Kompleks Perkantoran Pemkab Buton, Takawa, Kecamatan Pasarwajo, Kamis (09/03/2023).

Peliput: Toni Armin Syah