PANDUANRAKYAT, BUTON- Pemerintah Kabupaten Buton melaui badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) segera menyerahkan Surat Keputusan (SK) penugasan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) dalam waktu dekat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buton, Awaluddin menjelaskan penyerahan SK itu dilakukan menyusul proses pengurusan telah rampung dilakukan. Rencananya penyerahan bertepatan dengan hari ulang tahun Kabupaten Buton
“SK, sementara mungkin sudah selesai. Kemungkinan sudah rampung itu. Kita ini rencana penyerahan tanggal 10 ini upacara hari ulang tahun Pasarwajo jadi kabupaten rencana penyerahannya di situ,” ujar dia saat dihubungi Panduanrakyat.com, Senin (6/6/2022).
Lanjut, Awaluddin menjelaskan ada sebanyak 305 peserta lulus dalam seleksi P3K di Buton. Mereka akan menerima SK. Hanya saja dua dari jumlah itu, SK penugasannya lagi bermasalah. Hal itu dikarenakan ada ketidak sesuaian antara nama saat mendaftar dengan ijazah.
“P3K, 305. Tapi dua itu lagi kekurangan berkas atau apa itu. Kalau nda salah itu termasuk masalah penulisan nama, ada yang beda antara waktu dia mendaftar sama dengan ijazah,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan pengurusan dua SK itu telah dilakukan. Tinggal menunggu keputusan dari BKN Makassar. Sehingga saat penyerahan SK nanti, dari 305 orang lulusan P3K itu, dua diantaranya besar kemungkinan untuk sementara ditunda.
“Kita menunggu dari BKN Makassar. Kita kesana itu kan kemarin mau menunggu yang dua itu bagaimana keputusannya. Tapi kan kita mau tunggu yang itu sementara yang lain ini sudah ini,” tandasnya. (*)