PANDUANRAKYAT, BUTON-Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapamperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton, La Subu SH.MH menjelaskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perampingan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup pemerintah Kabupaten Buton baru masuk tahap harmonisasi.
Harmonisasi dilakukan guna mencegah dan mengatasi terjadinya disharmonisasi hukum.
“Itu raperda baru harmonisasi badan pementukan perda dengan pemerintah daerah. Baru sebatas itu, belum ada langkah yang dilakukan selanjutnya,” ujar politisi PKS Buton saat dihubungi Panduanrakyat.com, Jumat (4/8/2023).
Lanjut, La Subu menjelaskan dalam rapat harmonisasi yang telah dilakukan, disepakati proses harmonisasi dilakukan sesuai tahapan.
Hanya saja, terkait tahapan itu, hingga saat ini belum ada jadwal yang ditetapkan oleh DPRD.
“Harmonisasi itu memang itu hari disepakati disetujui tetap dibahas sesuai dengan tahapan-tahapannya. Tetapi sampai hari ini belum ada jadwal yang ditentukan oleh DPRD,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Buton hingga saat ini masih menunggu penetapan Perda tentang peleburan sejumlah OPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton.
Kabag Organisasi Sekda Buton, Abdul Rais menjelaskan proses peleburan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) itu sudah tuntas hingga validasi kementerian dalam negeri.
Nah, usai mendapatkan persetujuan, pihaknya kemudian menyodorkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Buton untuk dibuatkan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).
Ia menjelaskan, pihaknya menyodorkan perampingan OPD itu kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sekitar bulan 4 lalu. Bila, perda ini telah ditetapkan, tahun depan, pemerintah Kabupaten Buton sudah boleh melebur beberapa OPD dijadikan satu.
“Kalau sudah ditetapkan tahun depan bisa mi. Sudah di DPR,” ujar dia di gudung D, Lantai I, Kompleks Perkantoran Pemkab Buton, Jumat (4/8/2023).
Ia menjelaskan perampingan sejumlah OPD ini tidak ada perubahan, yang ada perubahan nama, yakni Badan Penelitian dan Pengembangan menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).
“Hanya ada yang berubah nama Balitbang jadi Brida,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, rencana OPD yang akan dilebur. Masing-masing, Dinas Perindustrian dan Dinas Perdagangan.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan digabung bersama Dinas Perumahan dan Pemukiman.
Lalu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) digabung bersama Badan Penelitian dan Pengembangan. (Gus)

