PANDUANRAKYAT, BUTON- Pengadilan Negeri (PN)Pasarwajo, Kabupaten Buton menggelar pelepasan lima hakim pindah tugas dari hasil tim pola mutasi dan promosi di Lingkungan Peradilan Umum 3 Juli 2025 lalu dengan ayat suci dan siraman rohani.
Adapun lima orang hakim tersebut antara lain: Tulus Hasudungan Pardosi, Fudianto Setia Pramono, Yusuf Wahyu Wibowo, Naufal Muzakki, dan Mamluatul Maghfiroh.
Kegiatan pelepasan tersebut berlangsung di Musholla Pengadilan Negeri Pasarwajo, Kabupaten Buton, Jumat (25/7/2025).
Humas Pengadilan Negeri Pasarwajo, Anugrah Prima Utama menjelaskan pola promosi dan mutasi menjadi hal lumrah bagi segenap Insan Peradilan.
Baru-baru ini pola promosi dan mutasi tersebut menyasar pada Pengadilan Negeri Pasarwajo.
Lanjut, ia menjelaskan dengan adanya kegiatan pelepasan melalui melalui lantunan ayat suci dan siraman rohani diharapkan menjadi bekal dan motivasi bagi 5 (lima) Pengadilanya tersebut agar tetap profesional dalam menjalankan tugas profesinya dan menjaga integritas.
Prosesi tersebut memuat serangkaian acara, antara lain:Pengajian bersama dengan membaca Ayat Suci Qur’an Surah Yasiin, Mendengarkan Siraman Rohani/Tausiyah; Doa;Pesan-pesan Pimpinan Pengadilan.
Labih lanjut, ia menjelaskan dalam kegiatan itu, kata dia Ketua Pengadilan Negeri Pasarwajo Ivan Budi Hartanto, S.H., M.H sangat menaruh harapan besar kepada 5 (lima) orang hakim yang akan bertugas di satuan kerja baru khususnya, dan kepada segenap Hakim dan Aparatur Pengadilan Negeri Pasarwajo umumnya, untuk dapat menjalankan tugas profesi dengan sungguh-sungguh serta menjaga integritas.
“Sebagaimana amanat dari YM Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Sunarto, bahwa Integritas akan terus mendapat ujian selama menjalani tugas, maka perlu keteguhan hati dan kekuatan iman dalam menjaganya,” Ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/7/2025).

