PANDUANRAKYAT, BUTON SELATAN- Puluhan guru di Kabupaten Buton Selatan dibuat meradang kerena merasa diduga dicurangi dengan hasil pengumuman nilai seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Pasalnya nilai hasil ujian seleksi yang mereka peroleh dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang bersertifikat malah terjun bebas setelah hasil ujian itu diumumkan Pemerintah Kabupaten Selatan.
Kemudian berdasarkan keterangan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Buton Selatan, Firman Hamza menjelaskan dalam penerimaan PPPK tahun 2023, Kabupaten Buton Selatan merupakan salah satu dari empat daerah di Sulawesi Tenggara yang melaksanakan Seleksi Kompetensi Tambahan Teknis (SKTT). Bersama pemerintah Provinsi Sultra, Muna dan Konkep.
“Dengan diselenggarakan SKTT ini, maka nilai CAT itu bukan nilai kelulusan,” Ujar dia saat dikonfirmasi Panduanrakyat.com, Sabtu (23/12/2023).
Lanjut ia menjelaskan saat tes, ada empat kompetensi yang di ukur dalam CAT. Kompetensi Teknis, Kompetensi Menejerial. Kompetensi Sosial Kultural dan kompetensi wawancara. Dari empat itu, hanya kompetensi teknis yang bobotnya 70 persen.
Kemudian dia menjelaskan apabila daerah melakukan seleksi kompetensi teknis tambahan (SKTT), maka bobot nilai CAT tersebut dihitung 70 persen. Sedangkan 30 persen lagi diperoleh dari hasil SKTT itu.
“Sehingga kemudian kalau saya simulasikan. Misalnya dia dapat 100. Berarti kalau dikali 0,7 sama dengan 70. Itu artinya dia turun. Mengenai bagaimana di kali 0,7 atau 70 persen diatur dalam permenpan dan permendikbud, ” Jelasnya.
“Lalu nilai secara keseluruhan, SKTTnya. Nilai teknis itu adalah jumlah dari nilai teknis CAT yang bobotnya 70 persen ditambah dengan nilai teknis dari SKTT yang maksimalnya itu adalah 30 persen dari 450. Kan ceritanya nilai teknis nya ini 450 ini. Maka nilai teknisnya itu nilai CAT ditambah dengan nilai SKTT. Ini yang teknis,”tambahnya.
Lanjut, ia menjelaskan hasil seleksi PPPK di Busel sudah sesuai ketentuan. Hasil nilai peserta PPPK di Kabupaten Busel tidak ada unsur manipulatif.
“Artinya ini barang tidak di ada-adakan. Ada rakornya juga. Dan ini diumumkan secara nasional,” Ujarnya.
“Penilaian SKTT itu, penilaian yang ada di daftar akunnya mereka. Kan pengamatan sikap kerja. Prilaku kerja. Bukan pengamatan dikelas. SKTTnya itu,” Sambungnya.
Labih jauh, ia menjelaskan penilain SKTT melalui akun yang dikirim langsung kementrian.
“Dia penilaian melalui akun langsung yang dikirim melalui permendikbud yang hubungan link dengan SSCN. Jadi bukan penilaian manual dan itu tidak berkaitan dengan hasil CATnya mengenai bagaimana 70 persen itu sistem yang atur, sistem nya BKN. Karena bobotnya SKTT itu dia 30 persen,”jelasnya.
“Harapan nya penyelenggaraan P3K guru, jabatan fungsional guru sudah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan sedapat mungkin memahami semua ketentuan itu. Kalau dari pemda tidak ada istilah kecurangan. Nda ada. Mengenai pemda terkait SKTT itu diatur. Ada aturannya, “tandasnya.
Meski demikian guru peserta calon PPPK di Kabupaten Buton Selatan belum merasa puas penjelasan dari Kepala BKSPSDM Busel tersebut.
Sebab, mereka menganggap tidak ada keterangan yang konkirit bagaimana penilaian SKTT yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Busel dan BKSPSDM Busel itu kepada peserta calon P3K untuk formasi guru. (Gus)