PANDUANRAKYAT, BUTON- Pemerintah Kabupaten Buton menerima Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman Sulawesi Tenggara, Rabu Pagi 19 Februari 2025 di Aula Kantor Ombudsman Perwakilan Sultra, Kendari.
Hasil Kepatuhan dari Ombudsman itu diterima Wakil Bupati Buton, Syarifudin Saafa, S.T., mewakili Bupati Buton.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman Sultra Mastri Susilo, S.Pd. M.P. bersama anggota memaparkan hasil evaluasi pelayanan publik. Dalam pemaparan tersebut Kabupaten Buton memperoleh nilai kepatuhan yang berada dalam zona kuning atau kualitas sedang, yang menunjukkan bahwa masih terdapat berbagai aspek pelayanan publik yang perlu ditingkatkan.
Menanggapi hasil tersebut, Wakil Bupati Buton menegaskan bahwa pelayanan publik harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
“Dalam pelayanan publik, kita tidak bisa main-main. Pemerintah harus memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya transformasi dalam sistem pelayanan publik agar lebih optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Untuk melahirkan pelayanan publik yang prima, tidak bisa terjadi begitu saja. Diperlukan komitmen, kebersamaan, serta sinergitas semua pihak. Kita harus melakukan perubahan pola pikir, budaya kerja, dan kebiasaan dari yang hanya dilayani menjadi melayani,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wakil Bupati menginstruksikan seluruh perangkat daerah penyelenggara pelayanan publik untuk segera melakukan perbaikan dan inovasi.
“Kita tidak bisa lagi bekerja biasa-biasa saja. Mulai saat ini, kita harus mengubah cara berpikir, cara merespons, dan cara bekerja dengan orientasi pada hasil. Pemanfaatan teknologi dan digitalisasi pelayanan juga harus lebih ditingkatkan agar pelayanan publik semakin efektif,” tambahnya.

Setelah menerima hasil penilaian ini, Pemerintah Kabupaten Buton akan segera melakukan evaluasi dan penyempurnaan sistem pelayanan publik.
Di kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan Ombudsman Sulawesi Tenggara, Mastri Susilo, menyatakan kesiapan Ombudsman untuk memberikan pendampingan khusus kepada pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami juga meminta setiap perangkat daerah untuk aktif berkomunikasi dan berkoordinasi dalam upaya perbaikan pelayanan publik,” ungkapnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah kepala OPD, di antaranya Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Drs. Nur Iskandar, Kepala Dinas PMPTSP Ir. H. Mustamlin Daly, Kepala Dinas Sosial Drs. La Naji, Plt. Kepala Dinas Pendidikan, La Sinani, S.Pd., M.Si., serta perwakilan dari Dinas Kesehatan dan Bagian Organisasi.
Pemerintah Kabupaten Buton berkomitmen untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik guna memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. (*)