Panduanrakyat
Buton

Pelantikan Anggota DPRD Buton Periode 2024-2029 Dijadwalkan 1 Oktober

Ketgam: Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton, Drs Harsila / Foto : Panduanrakat.com

PANDUANRAKYAT, BUTON- Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton menjadwalkan pengucapan sumpah atau janji anggota DPRD Periode 2024-2029.

Rencananya, jika tidak ada halangan pemberhentian dan pelantikan anggota DPRD terpilih akan dilaksanakan tanggal 1 Oktober 2024 mendatang di Sekretariat DPRD Buton. Jika dihitung, pelantikan kurang lebih enam bulan lagi dari sekarang.

“1 Oktober yang lama purnabakti. Kemudian pelantikan yang baru. Biasanya di paripurnakan dulu pemberhentian yang lama kemudian, dilanjutkan dibacakan SK yang baru. SK anggota-anggota yang terpilih,” Ujar Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton, Drs Harsila saat ditemui Panduanrakyat di ruang kerjanya, lantai I, Gedung Sekretariat DPRD Buton, Pasarwajo, Senin (18/3/2024).

Lanjut, ia menjelaskan terkait pelantikan, saat ini pihaknya masih menunggu proses rekapitulasi perhitungan akhir perolehan suara yang dilakukan oleh KPU Buton dan nama-nama peraih suara tertinggi yang berpotensi meraih kursi di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) supaya dilakukan pengucapan sumpah atau janji.

“Nama-nama anggota terpilih belum masuk. Itu biasanya, dari KPU ke pemerintahan. Bupati dalam hal ini bagian pemerintahan. Kemudian itu diurus ke biro pemerintahan provinsi untuk mendapatkan SK Gubernur. Baru ke sini (Sekretariat DPRD). Setelah itu kita melakukan langkah-langkah persiapan pelantikan,” Jelasnya.

Lanjut, ia menjelaskan dikarenakan pelantikan ini sifatnya istimewa, tentu sejumlah pihak, keluarga anggota terpilih akan diundang menyaksikan pelantikan.

Selain itu, sekretariat DPRD Buton juga menyampaikan kepada Pengadilan Negeri Pasarwajo untuk mengambil sumpah jabatan dan juga kepolisian untuk melakukan pengamanan.

“Karena ini pelantikan istimewa, tentu karena ini pelantikan anggota DPRD kita sudah bisa menginventarisir kira-kira siapa-siapa, misalnya satu anggota yang baru dilantik itu atau dilantik itu misalnya kita kasi undangan 10 orang atau bahkan lebih. Itu dari pihak keluarga,” Jelasnya.

“Setelah itu kita akan menyampaikan juga ke ketua pengadilan. Karena beliau nanti yang akan melantik. Yang ambil sumpahnya,” Sambungnya. (Gus)