PANDUANRAKYAT, BUTON- Pemerintah Kabupaten Buton memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp 38,373,924,688 pada tahun 2021. Pencapaian ini melampaui target yang ditetapkan yakni Rp 29, 644, 000,000.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buton, La Ode Aeta menjelaskan pencapaian target tersebut tidak terlepas dari kontribusi berbagai jenis pendapatan asli daerah.
Misalnya, disektor target pajak daerah Rp 3,540, 000,000. Realiasai yang dicapai, Rp 3,565,566,201.
Target retribusi daerah, Rp 8,225,000,000. Realisasi target Rp 12,818,080,802.
Lalu ada juga target dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 10,0000,000,000 yang terealisasi hanya Rp 9,661, 862, 234. Sedangkan target lain-lain PAD yang sah, Rp 7,879,000,000. Realisasinya, Rp 12,328,415,451.
Lanjut, ia menjelaskan data tersebut baru dari versi Bapenda. Belum final. Masih perlu rekon bersama Keuangan Daerah. Olehnya itu, data tersebut masi terdapat kemungkinan akan ada perubahan.
“Versi Bapenda, data sementara, masi rekon dengan keuangan. Jadi data masi bisa beruba. Bisa bertambah, bisa kurang,” ujar dia saat ditemui di rauang kerjanya, gedung D, Lantai I, Kompleks perkantoran Pemkab Buton, Takawa, Pasarwajo, Senin (24/1/2022) (*)