PANDUANRAKYAT, KOLAKA TIMUR- KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Merya yang terjaring.
“Benar, berdasarkan informasi yang kami terima, Selasa, 21 September 2021 sekitar jam 8 malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Kolaka Timur Sultra,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (22/9/2021).
Ali belum menyampaikan detail kasus apa yang menjerat Bupati Andi. Para pihak yang diamankan saat ini masih berstatus terperiksa.
“Saat ini para pihak yang ditangkap dan diamankan masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK,” ucapnya.
KPK memiliki waktu 1×24 jam sebelum menentukan status mereka. Belum ada keterangan lebih lanjut perihal OTT ini.
“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ucapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya Nur menjadi pihak yang diamankan KPK dalam OTT ini.
Andi diamankan bersama dengan seorang ajudan, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP). (Adm)