Panduanrakyat
Buton

Nelayan Lasalimu Selatan dan Siotapina Bentuk Akses Area Perikanan, RARE Indonesia Apresiasi

PANDUANRAKYAT, BUTON- Kelompok Lasinta Lape-Lape membentuk Akses Area Perikanan (PAAP) Siontapina – Lasalimu Selatan di Kabupaten Buton. Terbentuknya kelompok itu ditandai dengan penyerahan Dokumen Pengelolaan Akses Area Perikanan(PAAP) kepada Dinas Perikanan Provinsi Sulawesi Tenggara.

Serah terima dokumen PAAP itu berlangsung di Desa Mopano, Kecamatan Lasalimu Selatan, Senin 11 Oktober 2021 sekira pukul 13: 00 WITA.

Kelompok Lasinta Lape Lape itu
terdiri dari beberapa Desa yang ada di kecamatan Siotapina dan Lasalimu Selatan. Masing-masing, Desa Mopano, Ambuau Togo, Mega Bahari, Karya Jaya, Kumbewaha, Sangiamanuru dan Kuraa.

Kepala Konservasi Perairan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, Ishaq Warsandi mengaku segera menyerahkan dokumen Kelompok Lasinta Lape Lape kepada Gubernur. Tujuannya agar SK PAAP secepatnya di tanda tangani.

“Saya akan serahkan dokumen Kepada Bapak Gubernur agar SK PAAP secepatnya di tanda tanggani,” ujarnya.

Tidak hanya itu, ia juga nenjelaskan kegiatan PAAP ini bekerja sama dengan RARE yang merukan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Konservasi Internasional yang berkantor pusat di Amerika Serikat. kelompok semacam ini, Kabupaten Buton hanya satu-satunya di Indonesia yang berada di Sulawesi Tenggara.

Di Buton terdapat tiga wilayah yang menjadi Pengelolaan Akses Area Perikanan, masing-masing, area Wabula, Kapontori serta Lasalimu Selatan – Siotapina.

Sementara itu, Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan Dinas Periknan Kabupaten Buton, Wadu Marsidik menjelaskan tujuan dari di bentuknya PAAP itu agar para nelayanan dapat meningkatkan hasil tangkapan ikan.

“Semoga semua daerah pesisir yang di Buton bisa menjadi anggota PAAP karna bisa menambah hasil penangkapan para nelayan yang ada di Buton,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Program RARE Indonesia, Tarlan Subarno mengaku, selaku koordinator program RARE sangat mengapresiasi terbentuknya PAAP di Lasalimu Selatan dan Siotapina.

“Saya selaku koordinator progaram RARE sangat apresiasi dengan terbentuknya PAAP ini karna akan menjaga terumbuh karang yang ada di pesisir pantai untuk kelestarian biota laut,” akunya.

Ditempat yang sama, Ketua Kolompok Pengelolaan Akses Area Perikanan (PAAP) Sioatapina-Lasalimu Selatan, Nasrudin menjelaskan dengan terbentuknya PAAP ini masyarakat tidak lagi menangkap ikan sembarangan. Harus mengikuti aturan yang ditetapkan kelompok.

“Untuk saat ini wilayah PAAP di peruntukan untuk desa yang termaksud anggota , adapun bagi desa di luar anggota tetapi masih dari kecamatan Lasalimu Selatan Dan Siotapina bisa melakukan penangkapan ikan tetapi harus mematuhi aturan yang di tetapkan kelompok PAAP,” tandasnya.

Peliput: Toni Armin Syah