BAUBAU, PANDUANRAKYAT.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) akan melibatkan tim penggerak pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga (TP PKK) untuk menggencarkan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak di wilayah terjauh dari pusat perkotaan Baubau seperti di Kecamatan Lea-lea, Bungi maupun Sorawolio.
“Ke depan kita libatkan PKK. Kita jalan sama-sama karena salah satu penyebab kekerasan itu kurangnya pengawasan dari orang tua. Ada namanya parenting pendidikan dalam keluarga sehingga kita memberikan pendidikan kepada orang tuanya bagaimana memperlakukan anak sehingga anak-anak bisa terhindar dari kekerasan itu. Utamanya di daerah-daerah yang sering terjadi kekerasan dan angka kekerasannya tinggi, di daerah-daerah terluar itu,” kata Kepala DPPPA Baubau, Abdul Rahman ditemui Jum’at, 21 Maret 2025.
Rahman mengakui perlu keterlibatan semua pihak untuk mencegah hingga menekan angka kekerasan anak. Misalnya terjadi kekerasan, menurutnya, penyebabnya bisa disebabkan pengaruh minuman keras/alkohol yang membuat mabuk. Selain itu, kegiatan sosial seperti acara joget juga dianggap menjadi pemicu terjadinya kekerasan anak.
“Ada acara-acara tertentu misalnya acara joget yang memungkinkan orang bertemu pada malam hari. Sejalan dengan minum minuman keras kemudian sering ikut-ikutan acara seperti itu bisa saja terjadi kekerasan sehingga melibatkan semua pihak. Mungkin juga biasa di suatu lingkungan itu tempat pertemuan anak muda, ini kan harus ada pengawasan kita semua,” ungkapnya.
Rahman menilai, bila orang tua memiliki pemahaman dan semua pihak terkait bersama maka dirinya yakin bisa meminimalkan terjadinya kekerasan terhadap anak. Ia juga berharap partisipasi tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam pengawasan terhadap anak.
“Karena kita tidak tahu kapan dan dimana terjadi sehingga selalu butuh pengawasan terhadap anak-anak. Kami berharap kita terlibat semua,” ujarnya.
Ia menambahkan kepada anak-anak yang telah mengalami kekerasan agar tidak ragu melaporkan ke DPPPA sehingga mendapat pendampingan, serta pemulihan dari DPPPA.
Reporter : Ardilan