Panduanrakyat
Buton

La Bakry Bantu Alat Kesenian di Lasalimu, Sanggar Waguntu Harap Pemkab Lestarian Bahasa Daerah

Bupati Buton, La Bakry Serahkan Bantuan Alat Kesenian Kepada Sanggar Seni Budaya Waguntu / Foto: Istimewa Panduanrakyat.com

PANDUANRAKYAT, BUTON-Pemerintah Kabupaten Buton melalui Dinas Kebudayaan menyerahkan bantuan alat kesenian dan pakaian adat untuk Sanggar Seni Budaya Waguntu dan lembaga adat yang ada di Kecamatan Lasalimu.

Penyaluran bantuan itu diserahkan langsung oleh Bupati Buton, La Bakry usai peringatan Isra Mikraj di Masjid Ar- Rahman kelurahan Kamaru, Kecamatan Lasalimu, Kamis (3/3/2022).

Bantuan yang diserahkan berupa pakaian adat, sarung, gitar, gendang rebana, serta alat musik tradisional.

Bupati Buton, La Bakry menjelaskan bantuan itu diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan generasi muda agar bisa ikut melestarikan budaya Buton. Terkhusus di wilayah adat Kamaru.

“Dengan bantuan sanggar seni ini visi misi meningkatkan pengetahuan budaya serta bisnis budaya terdepan dapat terwujud yang terutama dari generasi mudanya bisa ikut memelihara karena itu adalah masa depan kita semua,” ujar Bupati Buton La Bakry kepada panduanrakyat.com di masjid Ar-Rahman, Kamaru.

Lanjut, Bupati Buton berharap dengan bantuan itu, visi dan misi untuk menjadikan Buton sebagai kawasan bisnis dan budaya terdepan bisa teraplikasi dengan baik.

“Dengan di berikan bantuan peralatan kesenian dan rumah-rumah adat serta pakaian adat kepada seluruh tokoh adat di Lasalimu untuk membantu melestarikan warisan budaya yang ada,” ungkap dia.

Sementara itu, Ketua Sanggar Seni Budaya Waguntu, Agusrin mengucapkan terima kasih kepada Bupati Buton, La Bakry.

Ia menganggap, bantuan itu sebagai bagian dari komitmen pemerintah Kabupaten Buton untuk mewujudkan visi dan misi Bupati menjadikan Buton sebagai kawasan bisnis dan budaya terdepan.

Lanjut, Agusrin menjelaskan Sanggar Waguntu mengakui dan mengapresiasi Bupati Buton, La Bakry telah banyak menggelontorkan anggaran untuk pemajuan kebudayaan di Kabupaten Buton. Menurut dia, hal itu adalah kebijakan yang sangat luar biasa.

Hal itu juga menggambar Bupati Buton mengetahui apa yang dinginkan masyarakat adat guna pemajuan kebudayaaan.

Meski demikian, Agusrin menilai apa yang dilakukan Bupati La Bakry baru sebagian dari 10 objek pemajuan kebudayaan.

Ia menjelaskan menurut UU RI No 5 tahun 2017 yang termasuk 10 objek pemajuan kebudayaan meliputi: tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat dan olahraga tradisional.

Dari 10 objek itu, Pemerintah Kabupaten Buton perlu juga memperhatikan bahasa lokal. Terkhusus di Kelurahan Kamaru.

Sebab, berdasarkan catatan yang di lakukan Sanggar Seni Budaya Waguntu, rata-rata generasi muda, kecintaan akan warisan budaya sudah mulai berkurang.

Misalnya saja dari segi bahasa lokal di Kelurahan Kamaru, Rata-rata usia Sekolah Dasar (SD) sampai 30 tahun, generasi muda sudah tidak fasih menggunakan bahasa setempat.

Ia mengungkapkan Waguntu ragu, 30 tahun yang akan datang penutur bahasa lokal di Kelurahan Kamaru, khususnya generasi muda sudah tidak ditemukan lagi. Waguntu tidak menginginkan hal itu.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Sanggar Seni Budaya Waguntu telah menyusun Kamus Bahasa Kamaru.

“Kami akui, penyusunan kamus ini masih jauh dari kata standar ilmiah. Olehnya itu, beberapa waktu lalu, Waguntu telah mengajukan permohonan kepada bapak Bupati Buton, bupati merespon. Namun sayang, rekomendasi bupati terhenti di Dinas Kebudayaan. Sampai saat ini belum ada kejelasan,” ujar dia kepada Panduanrakyat.com.

Bayangkan, rekomendasi bupati saja bisa diabaikan, apa lagi hanya permintaan rakyat biasa.

Peliput: Toni Armin Syah