Panduanrakyat
Buton

KPU Tetapkan DPT Pemilu 2024 di Buton 79.097 orang

PANDUANRAKYAT, BUTON- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Buton pada Pemilu 2024 sebanyak 79.097 orang. Penetapan tersebut dilakukan pada rapat pleno rekapitulasi DPT di salah satu hotel di Kecamatan Pasarwajo, Rabu (21/6/2023).

Ketua KPU Buton, Burhan mengatakan secara persentase jumlah perempuan lebih banyak yaitu 39.951 orang. Sedangkan laki-laki 39.146 orang.

Para pemilih yang sudah ditetapkan tersebut bakal menggunakan haknya di 356 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 95 desa dan kelurahan di Kabupaten Buton. Hasil dari penetapan DPT ini akan diserahkan ke KPU provinsi.

Burhan menyebutkan berdasarkan penetapan daftar pemilih yang dibawa ke dalam rapat pleno, Baswaslu Buton memberi masukan untuk menambah jumlah pemilih yang mereka temukan sebanyak 8 orang. Diantarnya, masing-masing 3 orang dari Kecamatan Lasalimu dan Pasarwajo dan 1 orang dari Wabula dan Wolowa. (*)