PANDUANRAKYAT, BUTON –Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan pengecekan dan pemberian obat kepada tahanan kejaksaan yang sakit di rumah tahanan (rutan) Polres Buton, Senin (14/11/2022) sekira pukul pukul 11.00 WITA.
Kasi Intel Kejari Buton, Azer J. Orno, S.H. M.H menjelaskan guna optimalisasi pelayanan kesehatan pada Klinik Adhyaksa Kejaksaan Negeri Buton, pegawai Kejaksaan Negeri Buton dan perawat pada klinik Kejari Buton melakukan layanan kesehatan pada Tahanan Kejaksaan Negeri Buton di Polres Buton.
“Para tahanan dicek kesehatan dan diberi obat-obatan. Hal ini dilakukan guna peningkatan pelayanan Klinik Adhyaksa, bukan hanya untuk pegawai Kejaksaan Negeri Buton tetapi untuk para tahanan dan juga untuk masyarakat lainnya,” ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/11/2022).
Pelaksanaan pengecekan dan pemberian obat ini dilakukan perawat dari Kejaksaan Negeri Buton, Ibu Dinan S. Purnamasari, AMK dan Ibu Wa Ode Atriani,Amk. Tahanan yang diberikan obat ini merupakan Tahanan Judi, Penganiayaan, Pencabulan.
Kegiatan tersebut dilakukan atas arahan dan petunjuk Kepala Kejaksaan Negeri Buton , Ledrik Victor Mesak Takaendengan, S.H.,M.H. (*)

