PANDUANRAKYAT, BUTON-Kejaksaan Negeri Buton melalui Seksi Intelijen bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Buton melalui Dinas Pendidikan melakukan penyuluhan hukum Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di Gedung Serbaguna Wakaka, Kecamatan Pasarwajo, Senin 20 Februari 2023 (20/02/2023).
Upaya ini untuk mencegah terjadinya penyimpangan penggunaan dana BOS yang dikelola PAUD, PKBM, SD dan SMP se-Kabupaten Buton.
Pada kegiatan tersebut, penyampaian materi Penyuluhan Hukum oleh Kepala Kejaksaan Negeri Buton dibawakan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Buton Azer Jongker Orno, S.H., M.H.

Dalam penyampaiannya, Kasi Intel Kejari Buton memberikan pemahaman kepada para peserta tentang bagaimana pengelolaan dana BOS yang baik, berbagai modus penyimpangan dana BOS serta akibat hukumnya.
Sejalan dengan tema penyuluhan hukum tentang pencegahan penyimpangan pengelolaan dana BOS, Kasi Intel Kejari Buton juga mensosialisasikan kepada para peserta tentang Program Kejaksaan Negeri Buton yaitu Program Wadah Adhyaksa Sahabat Guru (WA SARU).
Program WASARU merupakan program inovatif dan interaktif dari Kejaksaan Negeri Buton yang diinisiasi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Buton.

Melalui program WA SARU, guru-guru dapat memanfaatkan aplikasi tersebut untuk melakukan pengaduan atau meminta pendampingan hukum jika terdapat permasalahan hukum di sekolah.
“Maka dari itu, program ini diharapkan dapat menciptakan sinergisitas antara Kejaksaan Negeri Buton dengan Insan Penggerak/Pegiat Pendidikan di Kabupaten Buton khususnya dalam mencegah pelanggaran hukum di bidang Pendidikan,” ujar kasi intel.
Selain kegiatan Penyuluhan Hukum, kegiatan ini juga diisi dengan penampilan dari siswa-siswi TK, SD, dan SMP di Kabupaten Buton yang membawakan 2 lagu yang berjudul “Ku Bangga Memilikimu” dan “Gembiranya Hatiku” yang diciptakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Buton Ledrik V. M. Takaendengan, S.H., M.H.

Penyuluhan hukum yang mengusung tema “Peran Intelijen Kejaksaan Dalam Pencegahan Penyimpangan Pengelolaan Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Jenjang PAUD, PKBM, SD dan SMP” dihadiri oleh :
Pj. Bupati Buton diwakili Staff Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM – Jufri T. S.Kom., M.Si;
Kepala Kejaksaan Negeri Buton diwakili Kepala Seksi Intelijen – Azer Jongker Orno, S.H., M.H;
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara – Putri Dewinta Yusuf, S.H;
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buton – Drs. Harmin, M.Eng;
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buton – Juriadin,S.Ip, M.Si;

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Buton – Nanang Lakaungge;
Para Kasi dan Kabid lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Buton;
Para Kepala Sekolah TK, PAUD, SD dan SMP Se- Kabupaten Buton yang berjumlah 105 orang. (Gus)

