PANDUANRAKYAT, BUTON-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Capil) Kabupaten Buton bakal membuka pelayanan pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Pelayanan IKD yang terpusatkan di Leter Buton, Pasarwajo itu dalam rangka memeriahkan pelaksanaan jalan santai gebyar proklamasi HUT RI ke-78 di Kabupaten Buton, Minggu 6 Agustus 2023.
Kepala Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buton, Nur Iskandar menjelaskan Identitas Kependudukan Digital adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.
Aplikasi IKD dapat langsung di download masyarakat melalui PlayStore pada smartphone berbasis android.
Adapun masyarakat yang ingin membuat IKD pada pelaksanaan jalan santai gebyar proklamasi HUT RI ke-78, masyarakat cukup membawa KTP-e, punya email dan memiliki smartphone berbasis android.
“Di leter Buton, bawa saja HP Android dan KTP, ” ujar dia saat ditemui diruang kerjanya, lantai I, gedung D, Kompleks Perkantoran Pemkab Buton, Takawa, Pasarwajo, Jumat (4/8/2023).
Lanjut, Iskandar menjelaskan manfaat dari IKD ini, selain menghemat anggaran negara, juga mengurangi potensi tercecernya KTP.
Sebab, KTP sudah berbasis digital yang tersimpan dalam handphone masyarakat.
“Potensi hilangnya KTP itu kecil. Karena KTP sekarang di HP. HP sekarang dijaga betul. Yang jelas untuk pemerintah, sekarang ini dia bisa menghemat sekitar Rp 400 Miliar untuk pembuatan KTP fisik,” jelasnya.
Tidak hanya itu, untuk mensukseskan program pemerintah ini, Iskandar mengajak masyarakat untuk berpartisipasi membuat IKD. Sebab, kedepan indentitas kependudukan sudah berbasis digital.
“Kedepan pakai KTP digital,” jelasnya.
Lebih lanjut, Iskandar menjelaskan guna memenuhi kebutuhan data kependudukan masyakat ke dalam smartphone dengan membangun Identitas Kependudukan Digital (IKD), Pemkab Buton diberikan target oleh pemerintah pusat sebanyak 25 persen dari jumlah wajib KTP.
“Targetnya kita kan 25 persen dari wajib KTP. Harus kita kejar 25 persen dari wajib KTP tahun ini,” Jelasnya.
Bila masyarakat Buton pengguna IKD sudah mencapai 25 persen, maka lembaga lain sudah diperbolehkan memakai data elektronik yang disedia capil Buton. Misalnya, BPJS , Pajak maupun perbankan.
“Nanti pada saat kerjasama, ada beberapa lembaga terintegrasi dalam data, disitu BPJS masuk. NPWP masuk. Nantinya bank tidak lagi minta foto kopi KTP, tinggal scand HP. Kalau sudah, lembaga lain sudah bisa ambil. Karena sudah siap,” ujarnya.
Lebih jauh, Iskandar menjelaskan hingga sejauh ini pihaknya belum bisa mencapai target. Kendalanya, banyak masyarakat belum memiliki smartphone berbasis android, jaringan serta banyak masyarakat tidak memiliki email aktif.
“Di Buton masih jauh dari target. Pertama belum semua masyarakat punya android. Ada HPnya, tapi sistemnya tidak bisa masuk IKD. Yang pertama macam iphone itu tidak bisa. Kalau iphone tidak ada playstor dia. Ada juga biasa pas kita datang, tidak ada datanya. Kouta internet. Kemudian Email,” tandasnya. (Gus)

