PANDUANRAKYAT, BUTON- Kepolisian Resor Buton terus menyelidiki laporan yang di layangkan oleh seorang keluarga siswa kepada oknum guru di SD 50 Buton, Pasarwajo karena tidak menerima anaknya di hukum makan sampah.
Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Aslim menjelaskan kasus ini masih terus berjalan. Saat ini, polisi telah memeriksa seorang terlapor, oknum guru PNS.
Tidak hanya itu, Aslim menegaskan pihaknya akan terus atensi kasus ini hingga tuntas.
“Kasusnya masih berjalan proses penyelidikan, hari ini pemeriksaan terhadap terlapor ibu guru SU. Kasusnya ini tetap kami atensi sampai tuntas,” ujar dia saat konfirmasi, Senin (31/1/2022).
Lanjut, Aslim menjelaskan usai melakukan pemeriksaan terhadap terlapor, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan psikolog dinas pemberdayaan dan perempuan untuk memeriksa dan memastikan konfisi psikis anak.
“Langkah selanjutnya, penyidik juga sudah berkoordinasi dengan psikolog Dinas Pemberdayaan Perempuan tadi siang, untuk memeriksa dan memastikan kondisi psikis anak yang jadi korban, apakah perlu pemeriksaan ahli psikiater, demikian info dari kami,” jelasnya.
Meski telah melakukan pemeriksaan terlapor, polisi belum gelar perkara dalam persoalan ini.
“Belum gelar. nanti kami infokan,” tandasnya. (*)